Bawaslu Klaim Tak Temukan Bukti Dugaan Kecurangan Instruksi KPU RI Ubah Status Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:11 WIB
Bawaslu Klaim Tak Temukan Bukti Dugaan Kecurangan Instruksi KPU RI Ubah Status Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Antara)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi sampai ke tingkat daerah terkait adanya isu dugaan kecurangan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Bagja menyebut, dari hasil koordinasi tersebut tidak ditemukan adanya perintah dari KPU RI ke KPU di daerah untuk mengubah status partai yang sebelumnya tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat dalam proses verifikasi.

"Jemput bola kan Bawaslu tingkat daerah ada gak sih perintah itu? Buktinya apa? Katanya ada WA yang beredar, mana WA nya? Kan tidak ada," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Bagja mengatakan, bahwa pihaknya didaerah hingga kekinian belum menerima adanya laporan terkait dugaan kecurangan dalam proses verifikasi partai politik.

"Belum ada laporan. Dan juga kami tanya ke beberapa Bawaslu tingkat daerah juga belum ada yang laporkan, Bawaslu tingkat daerah," tuturnya.

Lebih lanjut, Bagja menyebut, jika memang ada laporan diterima, maka akan ada form pengawasannya. Sementara di sisi lain, ia juga menegur ke KPU agar dapat membuka secara trasparan objek verikasi calon peserta Pemilu 2024.

"Terutama karena tidak diberitahukan objek pengawasan. Objek verifikasi faktual pada saat itu. Saya berikan teguran ke temen-temen KPU untuk membuka hal tersebut," pungkasnya.

Dugaan Kecurangan

Sebelumnya, persoalan dugaan kecurangan berupa manipulasi data pada tahapan verifikasi faktual partai politik itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih secara daring.

baca juga

Mereka menyampaikan, berdasarkan aduan serta informasi yang diterima, setidaknya ada 12 kabupaten/kota dan tujuh provinsi yang diduga mengikuti instruksi dari KPU RI untuk berbuat curang saat verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung.

Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

Kronologi kecurangan tersebut adalah sebagai berikut. Pada 5 November 2022, setelah melakukan verifikasi faktual partai politik, KPU kabupaten/kota menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada KPU tingkat provinsi.

Lalu, pada 6 November 2022, KPU provinsi melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik untuk seluruh kabupaten/kota melalui aplikasi Sipol.

Berikutnya, praktik indikasi kecurangan pertama diduga terjadi pada 7 November 2022 saat telah dijadwalkan akan dilakukan penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik oleh KPU provinsi kepada KPU.

Saat itu, anggota KPU pusat mendesak KPU provinsi melalui panggilan video untuk mengubah status verifikasi partai politik tertentu, dari yang awalnya tidak memenuhi syarat berubah menjadi memenuhi syarat. Namun, hal tersebut ditolak oleh KPU provinsi.

Karena adanya penolakan, model intervensi diubah dengan Sekjen KPU yang diduga memerintahkan sekretaris KPU tingkat provinsi untuk melakukan hal serupa. Sekjen KPU disebut memerintahkan pegawai operator Sipol kabupaten/kota untuk mendatangi kantor KPU provinsi kemudian diminta mengubah status verifikasi partai politik.

Dikabarkan pula Sekjen KPU sempat berkomunikasi melalui panggilan video untuk menginstruksikan hal tersebut secara langsung disertai dengan ancaman mutasi bagi pegawai yang menolak perintah itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntu di Hari Pertama, Bawaslu Mediasi Lagi KPU dengan Partai Ummat Soal Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

Buntu di Hari Pertama, Bawaslu Mediasi Lagi KPU dengan Partai Ummat Soal Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:50 WIB

Kronologi Sengketa Partai Ummat dan KPU, Kini Gagal Maju Pemilu 2024

Kronologi Sengketa Partai Ummat dan KPU, Kini Gagal Maju Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:22 WIB

'Belum Masuk Masa Kampanye' Elite PAN Bela Safari Politik Anies Usai Disebut Bawaslu Curi Start

'Belum Masuk Masa Kampanye' Elite PAN Bela Safari Politik Anies Usai Disebut Bawaslu Curi Start

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 11:44 WIB

Tuding Pemilu 2024 untuk Menghalangi Anies Baswedan, Rocky Gerung: Kan Gila!

Tuding Pemilu 2024 untuk Menghalangi Anies Baswedan, Rocky Gerung: Kan Gila!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 10:56 WIB

Survei SMRC: Jika Pemilu Dilakukan Sekarang, PDIP Mendapat Dukungan 24,1 Persen

Survei SMRC: Jika Pemilu Dilakukan Sekarang, PDIP Mendapat Dukungan 24,1 Persen

Joglo | Selasa, 20 Desember 2022 | 08:34 WIB

Bos Golkar Beberkan Status Ridwan Kamil di Kosgoro 1957

Bos Golkar Beberkan Status Ridwan Kamil di Kosgoro 1957

Moots | Senin, 19 Desember 2022 | 22:50 WIB

KPU Kota Bekasi Buka Lowongan PPS, Warga Diminta Perhatikan Hal Berikut Ini

KPU Kota Bekasi Buka Lowongan PPS, Warga Diminta Perhatikan Hal Berikut Ini

Bekaci | Senin, 19 Desember 2022 | 21:55 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Jam Tangan Casio untuk Tangan Kecil, Desain Klasik hingga Vintage

3 Rekomendasi Jam Tangan Casio untuk Tangan Kecil, Desain Klasik hingga Vintage

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 10:42 WIB

DPRD DKI Dorong Subsidi Pangan Jadi Saldo Digital ala New York, Warga Bebas Pilih Bahan Pangan!

DPRD DKI Dorong Subsidi Pangan Jadi Saldo Digital ala New York, Warga Bebas Pilih Bahan Pangan!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:42 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 10:41 WIB

Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai

Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 10:35 WIB

Emiten HGII Bidik Kapasitas Energi Terbarukan 100 MW pada 2031

Emiten HGII Bidik Kapasitas Energi Terbarukan 100 MW pada 2031

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:30 WIB

Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik

Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik

Surakarta | Jum'at, 25 September 2026 | 10:30 WIB

Ulasan Novel 28: Ketika Wabah Mematikan Membuka Sisi Gelap Manusia

Ulasan Novel 28: Ketika Wabah Mematikan Membuka Sisi Gelap Manusia

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 10:30 WIB

Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah

Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 10:27 WIB

Bagaimana Cara agar Bunga Es di Freezer Kulkas Tidak Banyak? Begini Tipsnya

Bagaimana Cara agar Bunga Es di Freezer Kulkas Tidak Banyak? Begini Tipsnya

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 10:26 WIB

Banyak Ulasan Negatif, Ji Chang Wook Mengaku Tak Malu Bintangi The Scandal

Banyak Ulasan Negatif, Ji Chang Wook Mengaku Tak Malu Bintangi The Scandal

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 10:25 WIB

×