'Saya Hampir Menangis' Leganya Amien Rais saat Partai Ummat Dapat Kesempatan Verifikasi Ulang

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2022 | 10:49 WIB
'Saya Hampir Menangis' Leganya Amien Rais saat Partai Ummat Dapat Kesempatan Verifikasi Ulang
Pendiri Partai Ummat, Amien Rais. (Youtube/Amien Rais Official)

Suara.com - Kisruh antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya ada titik terang. Mediasi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berhasil.

Berdasarkan hasil mediasi, Partai Ummat diberikan waktu tambahan untuk memenuhi syarat keanggotaannya di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Amien Rais mengungkapkan kelegaannya usai Partai Ummat diberikan kesempatan untuk verifikasi ulang.

"Saya hampir menangis dalam hati begitu mendengar laporan dari pihak kami yang datang ke Bawaslu, yang suasana sangat cair, penuh keikhlasan, terbuka," ujar Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais dalam konferensi persnya, Selasa (20/10/2022) malam.

Amien Rais lantas berterima kasih kepada tim advokasi hukum Partai Ummat yang dipimpin Denni Indrayana.

Dengan diberikan kesempatan untuk verifikasi ulang, partai yang didirikannya itu bisa berpeluang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

"Mudah-mudahan, Insya Allah kalau kita lolos pun juga akan tetap seperti ini. Kita Insya Allah tulus, kita open hearted, tapi juga open mind, semuanya bisa transparan," ujar Amien.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menjelaskan bahwa partainya siap untuk mengikuti verifikasi ulang dan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024, khsusunya pemenuhan keanggotaan di NTT dan Sulut.

"Insya Allah satu jalan bagi Partai Ummat, kami yakin untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Jadi, intinya kami bersyukur kita siap untuk melaksanakan verifikasi faktual ulang pada kedua wilayah tersebut, pada DPD yang dimaksud," ujar Ridho.

Sebelumnya, Bawaslu telah memfasilitasi mediasi antara Partai Ummat dan KPU. Mediasi menghasilkan tiga kesepahaman, salah satunya memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi faktual kepada Partai Ummat.

"Memerintahkan kepada termohon (KPU) untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar anggota Bawaslu Totok Hariyono selaku Ketua Majelis rapat pleno Bawaslu.

Penyampaian dokumen perbaikan persyaratan keanggotaan oleh Partai Ummat dilaksanakan paa 21 sampai 23 Desember 2022. Verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan akan dilakukan pada 23 hingga 24 Desember 2022.

Kemudian, verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Ummat di tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dilakukan pada 26 hingga 28 Desember 2022.

Sementara itu, rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik di tingkat provinsi oleh KPU provinsi ke KPU pada 29 Desember 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Partai Ummat Menuju Pemilu 2024: Gagal Lolos, Gugat dan Ciptakan Peluang

Drama Partai Ummat Menuju Pemilu 2024: Gagal Lolos, Gugat dan Ciptakan Peluang

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 10:32 WIB

Marak Narasi Penundaan Pemilu, KPU RI Beberkan Indikator Pemilu 2024 Tetap Jalan Terus

Marak Narasi Penundaan Pemilu, KPU RI Beberkan Indikator Pemilu 2024 Tetap Jalan Terus

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 10:00 WIB

Siapkan Puluhan Pengacara Gugat KPU, Amien Rais Akhirnya Melunak Terima Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu

Siapkan Puluhan Pengacara Gugat KPU, Amien Rais Akhirnya Melunak Terima Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu

| Rabu, 21 Desember 2022 | 08:49 WIB

Diberi Kesempatan Ikut Verifikasi Ulang Pemilu, Partai Ummat Bantah Kasih Suap: 1.000 Persen Tak Ada!

Diberi Kesempatan Ikut Verifikasi Ulang Pemilu, Partai Ummat Bantah Kasih Suap: 1.000 Persen Tak Ada!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 08:02 WIB

Terima Laporan Hasil Mediasi KPU Dan Partai Ummat, Amien Rais Nyaris Menangis

Terima Laporan Hasil Mediasi KPU Dan Partai Ummat, Amien Rais Nyaris Menangis

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 06:50 WIB

Terkini

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB