Sebut Tilang Manual yang Kembali Diterapkan Bukan Langkah Bijak, ISESS: Malah Kembalikan Modus Lama Pungli di Jalanan

Rabu, 21 Desember 2022 | 12:24 WIB
Sebut Tilang Manual yang Kembali Diterapkan Bukan Langkah Bijak, ISESS: Malah Kembalikan Modus Lama Pungli di Jalanan
Ilustrasi tilang manual--Sebut Tilang Manual yang Kembali Diterapkan Bukan Langkah Bijak, ISESS: Malah Kembalikan Modus Lama Pungli di Jalanan. (Suara.com/Agus H)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Latif kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Menurut Latif, fenomena pengendara mencopot plat nomor kendaraan ini muncul pasca peralihan dari tilang manual ke e-TLE. Atas hal itu Latif telah menginstruksikkan jajaran Satuan Lalu Lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan sanksi tilang manual terhadap bentuk pelanggaran tersebut.

"Adanya fenomena ini, tentunya kami kan harus tetap melakukan penertiban. Penegakkan hukum tetap harus berjalan, karena masyarakat yang melakukan pelanggaran itu sangat membahayakan, dan itu ibaratnya pemalsuan bisa untuk menjadi alat atau sarana untuk kejahatan," ungkapnya.

Selain diberikan sanksi tilang manual, lanjut Latif, pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap kendaraan milik pelanggar. Kendaraan tersebut akan dikembalikan jika yang bersangkutan telah menunjukan bukti surat kepemilikannya.

"Kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI