Sempat Disindir Jaksa soal Pelecehan, Putri Candrawathi Melawan: Pendapat Ahli Tak Objektif!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 21 Desember 2022 | 16:40 WIB
Sempat Disindir Jaksa soal Pelecehan, Putri Candrawathi Melawan: Pendapat Ahli Tak Objektif!
Sempat Disindir Jaksa soal Pelecehan, Putri Candrawathi Melawan: Pendapat Ahli Tak Objektif! (Tangkapan layar/M Yasir)

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi menyebut dua saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan hari ini tidak objektif.

Keterangan itu disampaikan Putri seusai mendengar kesaksian dua ahli hukum pidana yakni Effendi Saragih dan Alpi Sapari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Putri menuturkan keterangan Effendi dan Alpi hanya berdasarkan kronologis singkat yang diberikan oleh penyidik kepolisian. Keduanya disebut Putri tidak pernah membaca seluruh berkas perkara.

"Kronologi yang diberikan dari kronologi penyidik saja, dan tidak pernah membaca seluruh berkas perkara," kata Putri.

Putri pun kemudian menyebut kedua saksi ahli tersebut tidak objektif.

"Pendapat ahli menjadi tidak objektif," sebut Putri.

Istri Sambo Disindir Jaksa

Jaksa penuntut umum (JPU) seolah menyindir Putri Candrawathi yang hingga kini tetap mengaku sebagai korban dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua Hutabarat.

baca juga

Momen itu terjadi sewaktu jaksa mencecar saksi ahli hukum pidana Alpi Sapari saat persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Bermula ketika Alpi menjawab pertanyaan jaksa mengenai status saksi dalam suatu perkara pidana. Jaksa mempertanyakan kapan tepatnya seseorang bisa berstatus sebagai saksi.

"Maksud saya, seseorang disematkan status sebagai saksi itu setelah laporan, atau sebelum laporan sudah bisa dalam hukum?," tanya jaksa.

"Setelah laporan," jawab Alpi.

Kemudian, jaksa seolah menyinggung pengakuan Putri soal korban pelecehan seksual. Saat itu, ahli menerangkan jika status korban pada suatu perkara akan gugur jika laporannya dihentikan.

"Katakanlah sekarang sudah di-SP3, apakah status dia masih sebagai saksi, sebagai tersangka, atau sudah nol lagi, tidak ada?" tanya jaksa.

"Tidak ada lagi," jawab Alpi.

"Tidak ada lagi?," tanya jaksa menegaskan.

"Tidak ada lagi," kata Alp

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bak Sindir Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual, Jaksa ke Saksi Ahli: Sekarang Sudah SP3, Statusnya Sudah Nol?

Bak Sindir Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual, Jaksa ke Saksi Ahli: Sekarang Sudah SP3, Statusnya Sudah Nol?

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:28 WIB

Ahli Psikologi Forensik Sebut Ferdy Sambo Rela Langgar Norma Demi Melindungi Diri

Ahli Psikologi Forensik Sebut Ferdy Sambo Rela Langgar Norma Demi Melindungi Diri

Sumsel | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:22 WIB

Gelak Tawa Pecah di Ruang Sidang usai Kuat Maruf Curhat Sakit Hati Dicap Pembohong

Gelak Tawa Pecah di Ruang Sidang usai Kuat Maruf Curhat Sakit Hati Dicap Pembohong

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:38 WIB

'Apes' Richard Eliezer Berujung Disuruh Tembak Yosua: Tingkat Kepatuhan Tinggi, Pangkat Terendah

'Apes' Richard Eliezer Berujung Disuruh Tembak Yosua: Tingkat Kepatuhan Tinggi, Pangkat Terendah

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:26 WIB

Terkini

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB