Dibuka Hari Ini! Simak Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2022 | 19:30 WIB
Dibuka Hari Ini! Simak Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Syaratnya - seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 (bkn.go.id)

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis. Pendaftaran PPPK tenaga teknis ini dibuka mulai hari ini Rabu, 21 Desember 2022. Ini dia cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022. 

Pengumuman seleksi PPPK Teknis 2022 ini disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 pada 19 Desember 2022 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik yang ada di lingkup Kementerian/Lembaga dan juga Instansi Pemerintah Daerah. Jika merujuk surat BKN pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 6 Januari 2023 mendatang.

Sementara itu, pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses di sscasn.bkn.go.id. Para calon peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 saat ini sudah dapat membuat akun pada portal SSCASN sebelum melakukan pendaftaran. 

Ketahui tata cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 selengkapnya termasuk dokumen yang harus dipersiapkan berikut ini. 

Syarat Dokumen Daftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 

Sebelum mendaftarkan diri, calon pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen: 

  • Pas foto bewarna 
  • KTP  
  • Kartu Keluarga (KK) 
  • Surat lamaran 
  • Ijazah asli 
  • Transkrip nilai terakhir yang asli 
  • Lembar surat keterangan pengalaman kerja 
  • Surat keterangan yang menyatakan sudah memiliki pengalaman paling sikat 2 tahun dalam bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang akan dilamar 
  • Surat pernyataan data diri dari pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e materai 10.000 sesuai dengan format 
  • Dokumen lainnya sesuai ketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang akan dilamar 
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas, terdapat dokumen tambahan atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah maupun puskesmas 

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 

Setelah semua syarat terpenuhi, kemudian calon peserta PPPK 2022 tenaga teknis dapat mendaftarkan diri. Berikut ini cara daftar PPPK teknis melalui sscasn.bkn.go.id: 

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id di browser 
  2. Pada halaman utama klik menu 'Buat Akun' 
  3. Lengkapi identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), no HP,  hingga alamat email 
  4. Pastikan data yang telah Anda cantumkan sesuai 
  5. Isi kode captcha yang tertera 
  6. Klik lanjutkan 
  7. Login kembali menggunakan akun dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan 
  8. Lengkapi identitas dan data diri 
  9. Kemudian pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis' 
  10. Tentukan instansi tenaga teknis yang dinginkan 
  11. Pilih jenis alokasi ataupun kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan juga lokasi tes 
  12. Lengkapi data riwayat pendidikan seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, IPK tahun lulus, nomor ijazah, tanggal ijazah, dan lainnya 
  13. Unggah semua dokumen persyaratan 
  14. Cetak bukti kartu pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran. 

Demikian tadi cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 lengkap dengan syarat yang harus dipersiapkn calon peserta. Jika Anda berminat dan telah memenuhi semua persyaratan silahkan daftarkan diri Anda dalam PPPK Tenaga Teknis 2022. Semoga berhasil! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Jabatan PPPK dengan Gaji Tertinggi, Tidak Kalah dari CPNS

Daftar Jabatan PPPK dengan Gaji Tertinggi, Tidak Kalah dari CPNS

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:56 WIB

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:47 WIB

Daftar Lengkap Lowongan PPPK Pemerintahan Pusat dan Daerah

Daftar Lengkap Lowongan PPPK Pemerintahan Pusat dan Daerah

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:20 WIB

Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!

Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:25 WIB

10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar

10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:47 WIB

Terkini

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB