Dibuka Hari Ini! Simak Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2022 | 19:30 WIB
Dibuka Hari Ini! Simak Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Syaratnya - seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 (bkn.go.id)

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis. Pendaftaran PPPK tenaga teknis ini dibuka mulai hari ini Rabu, 21 Desember 2022. Ini dia cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022. 

Pengumuman seleksi PPPK Teknis 2022 ini disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 pada 19 Desember 2022 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik yang ada di lingkup Kementerian/Lembaga dan juga Instansi Pemerintah Daerah. Jika merujuk surat BKN pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 6 Januari 2023 mendatang.

Sementara itu, pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses di sscasn.bkn.go.id. Para calon peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 saat ini sudah dapat membuat akun pada portal SSCASN sebelum melakukan pendaftaran. 

Ketahui tata cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 selengkapnya termasuk dokumen yang harus dipersiapkan berikut ini. 

Syarat Dokumen Daftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 

Sebelum mendaftarkan diri, calon pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen: 

  • Pas foto bewarna 
  • KTP  
  • Kartu Keluarga (KK) 
  • Surat lamaran 
  • Ijazah asli 
  • Transkrip nilai terakhir yang asli 
  • Lembar surat keterangan pengalaman kerja 
  • Surat keterangan yang menyatakan sudah memiliki pengalaman paling sikat 2 tahun dalam bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang akan dilamar 
  • Surat pernyataan data diri dari pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e materai 10.000 sesuai dengan format 
  • Dokumen lainnya sesuai ketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang akan dilamar 
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas, terdapat dokumen tambahan atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah maupun puskesmas 

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 

Setelah semua syarat terpenuhi, kemudian calon peserta PPPK 2022 tenaga teknis dapat mendaftarkan diri. Berikut ini cara daftar PPPK teknis melalui sscasn.bkn.go.id: 

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id di browser 
  2. Pada halaman utama klik menu 'Buat Akun' 
  3. Lengkapi identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), no HP,  hingga alamat email 
  4. Pastikan data yang telah Anda cantumkan sesuai 
  5. Isi kode captcha yang tertera 
  6. Klik lanjutkan 
  7. Login kembali menggunakan akun dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan 
  8. Lengkapi identitas dan data diri 
  9. Kemudian pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis' 
  10. Tentukan instansi tenaga teknis yang dinginkan 
  11. Pilih jenis alokasi ataupun kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan juga lokasi tes 
  12. Lengkapi data riwayat pendidikan seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, IPK tahun lulus, nomor ijazah, tanggal ijazah, dan lainnya 
  13. Unggah semua dokumen persyaratan 
  14. Cetak bukti kartu pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran. 

Demikian tadi cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 lengkap dengan syarat yang harus dipersiapkn calon peserta. Jika Anda berminat dan telah memenuhi semua persyaratan silahkan daftarkan diri Anda dalam PPPK Tenaga Teknis 2022. Semoga berhasil! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Jabatan PPPK dengan Gaji Tertinggi, Tidak Kalah dari CPNS

Daftar Jabatan PPPK dengan Gaji Tertinggi, Tidak Kalah dari CPNS

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:56 WIB

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:47 WIB

Daftar Lengkap Lowongan PPPK Pemerintahan Pusat dan Daerah

Daftar Lengkap Lowongan PPPK Pemerintahan Pusat dan Daerah

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:20 WIB

Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!

Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:25 WIB

10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar

10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:47 WIB

Terkini

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB