Rilis Catatan Akhir Tahun, LBH Jakarta Terima 1.034 Permohonan Bantuan Hukum Dari 12.477 Pencari Keadilan

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 21 Desember 2022 | 20:45 WIB
Rilis Catatan Akhir Tahun, LBH Jakarta Terima 1.034 Permohonan Bantuan Hukum Dari 12.477 Pencari Keadilan
Direktur LBH Jakarta Citra Referandum saat memaparkan rilis laporan LBH Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022). [Suara,com/Yaumal]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merilis catatan akhir tahun 2022 bertajuk 'Senjakala Demokrasi: Di Bawah Kendali Oligarki.' Catatan itu diluncurkan dengan merujuk pada kondisi demokrasi yang semakin mengkhawatirkan selama beberapa tahun terakhir.

Sepanjang tahun 2022, LBH Jakarta menerima 1.034 permohonan bantuan hukum dari masyarakat. Dari total permohonan itu, diajukan oleh 12.447 pencari keadilan.

Data itu disampaikan dalam Catatan Akhir Tahun 2022 LBH Jakarta. Sebanyak 920 permohonan bantuan hukum itu adalah aduan pribadi dan 144 permohonan bantuan adalah aduan kelompok.

"Sedangkan, sebanyak 1.019 penerima manfaat merupakan pengaduan dari individu, dan sebanyak 11.428 penerima manfaat merupakan pengaduan kelompok," kata Direktur LBH Jakarta Citra Referandum di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Merujuk pada jenis kasus yang ditangani, total ada 228 kasus perkotaan masyarakat urban dan 151 pengaduan kasus terkait perburuhan. Selanjutnya, ada 137 aduan kasus terkait isu kelompok masyarakat rentan dan 72 aduan kasus terkait isu fair trail.

"Dan yang terbesar yaitu di luar fokus sebanyak 442 kasus," tambah Citra.

Citra juga menjelaskan, jenis klasifikasi jenis pelanggaran hak dari semua aduan yang masuk ke LBH Jakarta. Pelanggaran hak sipil dan politik menempati urutan pertama dengan total 733 pelanggaran.

Selanjutnya, pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya sebanyak 523 pelanggaran. Pada urutan ketiga adalah pelanggaran hak terhadap perlindungan kelompok khusus sebanyak 321 pelanggaran.

"Di mana, perlindungan terhadap kelompok khusus ini termasuk di antaranya hak pekerja, hak orang-orang yang ditangkap, hak tersangka, terdakwa, dan lain-lain," beber dia.

baca juga

Citra menambahkan, LBH Jakarta terus melancarkan upaya advokasi dalam menanggapi berbagai persoalan pelanggaran HAM. Beberapa kasus yang ditangani oleh LBH Jakarta hingga kini juga masih ada yang berjalan.

Mulai dari kasus kekerasan seksual, pencemaran udara di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, hingga relokasi bangunan SDN Pondok Cina 1, Depok yang hendak dibangun masjid.

"Kalau kasus-kasus ada banyak yang saat ini masih berjalan. Banyak kasus kekerasan seksual, Rusun Marunda, atau kasus sekolah di Pondok Cina. Lalu teman-teman sedang mengadvokasi kasus pelanggaran terhadap hak atas peradilan yang jujur. Jadi banyak kasus salah tangkap dan rekayasa kasus yang juga sedang ditangani LBH."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Jakarta Pesimis MK Batalkan UU KUHP: Kita Sudah Tidak Percaya MK Hari Ini

LBH Jakarta Pesimis MK Batalkan UU KUHP: Kita Sudah Tidak Percaya MK Hari Ini

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 07:39 WIB

Sentil Bambang Pacul yang Minta Publik Tak Demo KUHP, LBH Jakarta: Soalnya Bisa Langsung Dipenjara 6 Bulan

Sentil Bambang Pacul yang Minta Publik Tak Demo KUHP, LBH Jakarta: Soalnya Bisa Langsung Dipenjara 6 Bulan

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:12 WIB

LBH Jakarta Sayangkan Tindakan Represif Aparat Yang Coba Merampas Spanduk Penolakan RKUHP Di CFD Bundaran HI

LBH Jakarta Sayangkan Tindakan Represif Aparat Yang Coba Merampas Spanduk Penolakan RKUHP Di CFD Bundaran HI

Jakarta | Minggu, 27 November 2022 | 13:15 WIB

LBH Jakarta Kritik Penempatan Anggota TNI di Gedung Mahkamah Agung

LBH Jakarta Kritik Penempatan Anggota TNI di Gedung Mahkamah Agung

News | Senin, 14 November 2022 | 15:52 WIB

Terkini

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:59 WIB

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 16:58 WIB

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:54 WIB

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:48 WIB

Naik LRT Bareng Pramono, Prabowo Beri Instruksi Mendadak soal Penghijauan Jakarta

Naik LRT Bareng Pramono, Prabowo Beri Instruksi Mendadak soal Penghijauan Jakarta

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:45 WIB

Promo BRI x RiaMiranda, Beri Gift Spesial untuk 250 Pembeli Pertama

Promo BRI x RiaMiranda, Beri Gift Spesial untuk 250 Pembeli Pertama

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:44 WIB

×