Rilis Catatan Akhir Tahun, LBH Jakarta Terima 1.034 Permohonan Bantuan Hukum Dari 12.477 Pencari Keadilan

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 21 Desember 2022 | 20:45 WIB
Rilis Catatan Akhir Tahun, LBH Jakarta Terima 1.034 Permohonan Bantuan Hukum Dari 12.477 Pencari Keadilan
Direktur LBH Jakarta Citra Referandum saat memaparkan rilis laporan LBH Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022). [Suara,com/Yaumal]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merilis catatan akhir tahun 2022 bertajuk 'Senjakala Demokrasi: Di Bawah Kendali Oligarki.' Catatan itu diluncurkan dengan merujuk pada kondisi demokrasi yang semakin mengkhawatirkan selama beberapa tahun terakhir.

Sepanjang tahun 2022, LBH Jakarta menerima 1.034 permohonan bantuan hukum dari masyarakat. Dari total permohonan itu, diajukan oleh 12.447 pencari keadilan.

Data itu disampaikan dalam Catatan Akhir Tahun 2022 LBH Jakarta. Sebanyak 920 permohonan bantuan hukum itu adalah aduan pribadi dan 144 permohonan bantuan adalah aduan kelompok.

"Sedangkan, sebanyak 1.019 penerima manfaat merupakan pengaduan dari individu, dan sebanyak 11.428 penerima manfaat merupakan pengaduan kelompok," kata Direktur LBH Jakarta Citra Referandum di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Merujuk pada jenis kasus yang ditangani, total ada 228 kasus perkotaan masyarakat urban dan 151 pengaduan kasus terkait perburuhan. Selanjutnya, ada 137 aduan kasus terkait isu kelompok masyarakat rentan dan 72 aduan kasus terkait isu fair trail.

"Dan yang terbesar yaitu di luar fokus sebanyak 442 kasus," tambah Citra.

Citra juga menjelaskan, jenis klasifikasi jenis pelanggaran hak dari semua aduan yang masuk ke LBH Jakarta. Pelanggaran hak sipil dan politik menempati urutan pertama dengan total 733 pelanggaran.

Selanjutnya, pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya sebanyak 523 pelanggaran. Pada urutan ketiga adalah pelanggaran hak terhadap perlindungan kelompok khusus sebanyak 321 pelanggaran.

"Di mana, perlindungan terhadap kelompok khusus ini termasuk di antaranya hak pekerja, hak orang-orang yang ditangkap, hak tersangka, terdakwa, dan lain-lain," beber dia.

Citra menambahkan, LBH Jakarta terus melancarkan upaya advokasi dalam menanggapi berbagai persoalan pelanggaran HAM. Beberapa kasus yang ditangani oleh LBH Jakarta hingga kini juga masih ada yang berjalan.

Mulai dari kasus kekerasan seksual, pencemaran udara di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, hingga relokasi bangunan SDN Pondok Cina 1, Depok yang hendak dibangun masjid.

"Kalau kasus-kasus ada banyak yang saat ini masih berjalan. Banyak kasus kekerasan seksual, Rusun Marunda, atau kasus sekolah di Pondok Cina. Lalu teman-teman sedang mengadvokasi kasus pelanggaran terhadap hak atas peradilan yang jujur. Jadi banyak kasus salah tangkap dan rekayasa kasus yang juga sedang ditangani LBH."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Jakarta Pesimis MK Batalkan UU KUHP: Kita Sudah Tidak Percaya MK Hari Ini

LBH Jakarta Pesimis MK Batalkan UU KUHP: Kita Sudah Tidak Percaya MK Hari Ini

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 07:39 WIB

Sentil Bambang Pacul yang Minta Publik Tak Demo KUHP, LBH Jakarta: Soalnya Bisa Langsung Dipenjara 6 Bulan

Sentil Bambang Pacul yang Minta Publik Tak Demo KUHP, LBH Jakarta: Soalnya Bisa Langsung Dipenjara 6 Bulan

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:12 WIB

LBH Jakarta Sayangkan Tindakan Represif Aparat Yang Coba Merampas Spanduk Penolakan RKUHP Di CFD Bundaran HI

LBH Jakarta Sayangkan Tindakan Represif Aparat Yang Coba Merampas Spanduk Penolakan RKUHP Di CFD Bundaran HI

Jakarta | Minggu, 27 November 2022 | 13:15 WIB

LBH Jakarta Kritik Penempatan Anggota TNI di Gedung Mahkamah Agung

LBH Jakarta Kritik Penempatan Anggota TNI di Gedung Mahkamah Agung

News | Senin, 14 November 2022 | 15:52 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB