Gerah Jokowi Dituding Intervensi Partai Tak Lolos Pemilu, Maksudnya Partai Ummat?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 07:40 WIB
Gerah Jokowi Dituding Intervensi Partai Tak Lolos Pemilu, Maksudnya Partai Ummat?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karenanya, Jokowi meminta, agar seluruh pihak bersama-sama berpikir dengan akal sehat sebelum melontarkan tudingan-tudingannya kepada Istana maupun Presiden. Kata dia, seluruh pejabat yang duduk di Istana sering kali mendapatkan tudingan dan gampang dicurigai mengintervensi sesuatu hal terkait pemilu.

“Jadi memang repot kita yang duduk di Istana ini, kelihatan gak ada benernya terus. Orang gampang curiga ke sana, orang nuduh paling gampang ya ke Istana. Tanya aja ke menteri Mensesneg. Kadang-kadang saya tanya, pak kok ini ada seperti ini. Beliau ya gak, saya ya gak tahu, saya tanya ke beliau, beliau juga gak tau,” imbuh Jokowi.

Menyasar Partai Ummat?

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (tengah). (tangkapan layar/dok Partai Ummat)
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (tengah). (tangkapan layar/dok Partai Ummat)

Sebelum ini, Ketua Majelis Syura partai Ummat, Amien Rais sempat menyinggung pihak pemerintah terkait tidak lolosnya Partai Ummat sebagai salah satu peserta Pemilu 2024. Kata dia, Partai Ummat selama ini kritis terhadap pemerintah.

Diketahui, Partai Ummat jadi satu-satunya partai yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual di KPU. Meski belakangan, setelah ada mediasi di Bawaslu, Partai Ummat diberi kesempatan melakukan verifikasi ulang hingga 30 Desember 2022 nanti.

“Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya, karena itu maka telah di-single out, menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan. Partai Ummat tetap akan mengupayakan jalan-jalan yang masih bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu,” ujar Amien dalam sebuah video belum lama ini.

Hingga kemudian, Amien Rais akan mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena masalah ini. KPU beralasan Partai Ummat tak memenuhi syarat di dua provinsi, yakni Sulawesi Utara dan NTT.

Amien sendiri menilai, KPUD di dua provinsi tersebut telah menyulitkan partainya selama proses verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 23 November 2022.

Baca Juga: Buat Amien Rais? Jokowi Bantah Istana Intervensi Partai Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI