Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan perhatian serius terhadap mafia tambang. Yakni, dengan membentuk satuan tugas khusus (satgasus) yang bertugas menertibkan mafia yang banyak dibekingi oleh aparat penegak hukum.
Satgasus ini idealnya dikepalai oleh Menko Polhukam, seperti ketika Presiden memberi penugasan kepada Menko Polhukam dalam penanganan kasus Ferdy Sambo.
"Yang meresahkan para pengusaha dan investor tambang saat ini adalah praktik mafia yang menggunakan pola 'hostile take over'. Yakni, upaya paksa mengambil alih saham perseroan tambang dengan proses hukum yang terlihat legal," kata Sugeng dalam diskusi media bertajuk ”Beking Aparat di Balik Mafia Tambang”.
Hostile take over biasanya diawali dengan perjanjian kerja sama atau pembelian saham perseroan resmi yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, melalui jaringan/network yang kuat, utamanya di lembaga-lembaga hukum, mereka kemudian mengambil alih paksa saham perusahaan secara murah.
"Jadi, mereka sebenarnya tidak berniat berinvestasi, tapi memang hendak mencaplok perusahaan resmi dengan proses hukum yang terlihat legal," urai Sugeng.
Misalnya kata Sugeng, yang terjadi pada PT Citra Lampia Mandiri (CLM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kec. Malili, Kab. Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Mula-mula, CLM diajak kerja sama PT Aserra Mineralindo Investama (AMI), dengan kesepakatan AMI setor modal sebesar USD 28,5 juta. Namun, baru setor USD 2 juta, pihak AMI sudah mengklaim kepemilikan, dilanjutkan dengan melakukan penyerobotan lahan tambang.
AMI yang dipimpin Zainal Abidinsyah Siregar tercatat sebagai anak perusahaan PT Apexindo Pratama Duta, Tbk. Sebuah perusahaan terbuka.
"Dalam kasus ini, oknum bahkan pejabat polisi memang nyata ikut menjadi bagian dari mafia itu," lanjut Sugeng.
Baca Juga: Beda Rumah Dinas dan Rumah Negara, Hadiah untuk Jokowi Setelah Pensiun Presiden
Khusus terhadap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, IPW mengingatkan bahwa tugas polisi adalah melakukan penegakan hukum secara adil. Artinya, tidak berpihak kepada yang sedang berperkara.