Ngeri, Celotehan Luhut Soal OTT Bisa Mengarah ke Obstruction of Justice

Jum'at, 23 Desember 2022 | 09:18 WIB
Ngeri, Celotehan Luhut Soal OTT Bisa Mengarah ke Obstruction of Justice
Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - "OTT KPK enggak bagus untuk negeri" yang meluncur dari mulut Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), terus menuai kritikan. Terbaru sorotan datang dari Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi yang ikut menyesalkan celotehan itu.

Tak cuma Luhut, Adhie juga turut menyesalkan sikap Menter Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang seolah "mengamini" kata-kata dari rekannya di Kabinet Indonesia Maju tersebut.

Adhie menegaskan bahwa pernyataan Luhut yang meminta KPK tak sering-sering melakukan OTT karena merugikan bangsa tidak bisa dibenarkan. Bahkan, ucapan Luhut itu justru bisa mengarah ke obstruction of justice -- suatu upaya menghalangi atau merintangi proses penyidikan -- setelah KPK baru saja menangkap tersangka korupsi melalui OTT.

“Apapun konteksnya, kritik vulgar LBP (Luhut Binsar Pandjaitan)  terhadap OTT Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibenarkan," tegas Adhie Massardi seperti dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Jumat (23/12/2022).

"Bahkan lebih dari itu, bisa mengarah ke obstruction of justice terhadap proses hukum tersangka yang baru saja kena OTT KPK,” sambungnya.

Apalagi, Luhut melontarkan pernyataannya itu selang berapa hari setelah KPK berhasil meringkus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak melalui OTT. Terlebih tersangka KPK tersebut merupakan salah satu petinggi Partai Golkar, di mana ia bernaung di partai yang sama oleh Luhut.

“Kita tahu ST Simanjuntak petinggi Partai Golkar Jatim, sedangkan LBP orang paling dipercaya Presiden Widodo, di DPP Partai Golkar duduk sebagai Ketua Dewan Penasihat," ucap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini.

"Padahal kita tahu menurut undang-undang baru (UU No 19/2019 Pasal 3) KPK itu ditempatkan di bawah eksekutif (presiden) dan para pegawainya masuk dalam rumpun ASN,” lanjutnya.

Karena itu, Adhie pun mengungkapkan kekhawatirannya mengenai masa depan KPK, apalagi setelah adanya pernyataan sekelas Mahfud MD yang seolah mendukung pernyataan Luhut.

Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Resmi Miskinkan Menkeu Sri Mulyani Karena Korupsi BLBI, Benarkah?

“Maka ditambah dengan pernyataan Mahfud MD, petinggi Istana setingkat Menko (Polhukam) yang viral di medsos dan dianggap publik mengamini pernyataan LBP, membuat masyakat kian cemas terhadap masa depan KPK,” tambah Adhie.

Kendati demikian, Adhie tetap percaya pada kinerja KPK melalui OTT akan tetap dilakukan. Ia juga yakin Ketua KPK Firli Bahuri selalu tegar dalam menghadapi tekanan-tekanan atas kinerja lembaga antirasuah yang dipimpinnya.

“Saya percaya Pak Firli, Ketua KPK bisa tegar menghadapi tekanan ini. Tapi sejauh mana beliau sanggup meyakinkan armadanya untuk terus berlayar menerjang badai korupsi di negeri ini, kita lihat saja nanti,” tandas Adhie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI