Ferdy Sambo sampai Heran Baiquni Wibowo Ikut Terseret, Apa Perannya di Kasus Brigadir J?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 23 Desember 2022 | 13:23 WIB
Ferdy Sambo sampai Heran Baiquni Wibowo Ikut Terseret, Apa Perannya di Kasus Brigadir J?
Kompol Baiquni Wibowo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). [ANTARA/Melalusa Susthira K]

Suara.com - Eks Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo yang menjadi salah satu terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J membuat Ferdy Sambo heran. Lantas, seperti apa sepak terjang dan perannya hingga Sambo merasa demikian?

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Baiquni disebut menjadi sosok yang memindahkan rekaman CCTV di rumah Duren Tiga. Adapun barang bukti tersebut sebelumnya telah diambil Irfan Widyanto ke dalam flashdisk dan dipindahkan ke laptop.

"Tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Baiquni Wibowo SIK datang menemui saksi Arif Rachman Arifin SIK yang berada di dalam mobilnya dan menyampaikan bahwa file atau isi di laptop sudah bersih semuanya," kata JPU, di ruang sidang utama PN Jaksel seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/10/2022).

Peran Baiquni Wibowo hingga terseret kasus Brigadir J

Arif Rahman kemudian mengungkap jika pemindahan rekaman CCTV oleh Baiquni itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo. Alasannya, karena video tersebut sudah dilihat oleh beberapa anggota Polri termasuk ia sendiri dan Baiquni.

Baiquni saat itu diminta Chuck Putranto untuk menyalin rekaman tersebut. Ia sempat ragu karena perintah itu melawan hukum. Namun, pada akhirnya dilakukan dengan menyalinnya ke sebuah laptop yang dihubungkan dengan kabel HDMI. 

Chuck yang sudah diberi tahu Baiqani bahwa proses pemindahan itu selesai kemudian melapor ke Arif Rahman. Arif juga kebetulan berada di rumah dinas Ferdy Sambo. Atas perbuatan ini, Baiqani ikut menjadi tersangka dan dipecat dari Polri.

Tim kuasa hukum Baiquni meminta majelis hakim menangguhkan dakwaan jaksa penuntut umum karena Baiquni telah mengajukan permohonan administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara pada 30 September 2022 lalu.

Baiquni menurutnya tak bersalah karena tidak mengetahui skenario Ferdy Sambo. Selain itu, disebutkan pula sosok yang seharusnya bertanggung jawab adalah Sambo sebab ia berperan sebagai pemberi perintah penghapusan rekaman.

Namun, pihak JPU menolak eksepsi Baiquni karena surat dakwaan terhadapnya sudah disusun secara cermat dan jelas. Mereka juga menilai surat itu telah lengkap dengan memenuhi syarat formil dan materil. 

Atas dasar itu, majelis hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan sidang perkara Baiquni sebagai terdakwa obstruction of justice ke tahap berikutnya. Adapun agenda setelah penolakan eksepsi yakni pemeriksaan saksi.

Baiquni kemudian menyerahkan bukti hard disk ke pihak Direktorat Tindak Siber Bareskrim Polri. Di dalamnya tersimpan video yang ia salin, yakni momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, rekaman CCTV yang disimpan Baiquni di dalam hard disk juga menunjukkan Yosua masih hidup sekitar pukul 17.07 sampai 17.11 WIB. Adapun potongan video ini juga sempat dilihat oleh Chuck Putranto, Arif Rahman, dan Ridwan Soplanit.

Ferdy Sambo heran Baiquni terseret

Terkini dalam sidang Baiqani bersama Chuck Putranto, pada Kamis (22/12/2022), Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi. Ia mengaku heran mengapa Baiquni bisa ikut terseret dalam kasus obstruction of justice atas pembunuhan Yosua ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita soal Keributan di Rumah Sambo, Chuck Mengira Yosua Tewas karena Putusan Etik Brotoseno

Cerita soal Keributan di Rumah Sambo, Chuck Mengira Yosua Tewas karena Putusan Etik Brotoseno

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 13:21 WIB

Ngaku Tak Diperintah Sambo Ambil DVR CCTV Duren Tiga, Hakim Semprot Chuck Putranto: Kenapa Saudara Berani Sekali?

Ngaku Tak Diperintah Sambo Ambil DVR CCTV Duren Tiga, Hakim Semprot Chuck Putranto: Kenapa Saudara Berani Sekali?

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 12:46 WIB

Alasan Simpan DVR CCTV Kompleks Rumah Sambo Tak Masuk Akal, Hakim Ultimatum Chuck Putranto: Saudara Jujur Saja!

Alasan Simpan DVR CCTV Kompleks Rumah Sambo Tak Masuk Akal, Hakim Ultimatum Chuck Putranto: Saudara Jujur Saja!

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 12:13 WIB

'Saya Sudah Emosi' Ferdy Sambo Blak-blakan Sebut Sikap Brigadir J Tak Lazim Sebagai Ajudan

'Saya Sudah Emosi' Ferdy Sambo Blak-blakan Sebut Sikap Brigadir J Tak Lazim Sebagai Ajudan

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 11:52 WIB

Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Skenario Pembunuhan, Sambo Ngaku Dituding Tembak 5 Kali: Ini Eliezer Berubah

Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Skenario Pembunuhan, Sambo Ngaku Dituding Tembak 5 Kali: Ini Eliezer Berubah

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 11:58 WIB

Terkini

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB