Ferdy Sambo sampai Heran Baiquni Wibowo Ikut Terseret, Apa Perannya di Kasus Brigadir J?

Jum'at, 23 Desember 2022 | 13:23 WIB
Ferdy Sambo sampai Heran Baiquni Wibowo Ikut Terseret, Apa Perannya di Kasus Brigadir J?
Kompol Baiquni Wibowo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). [ANTARA/Melalusa Susthira K]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas dasar itu, majelis hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan sidang perkara Baiquni sebagai terdakwa obstruction of justice ke tahap berikutnya. Adapun agenda setelah penolakan eksepsi yakni pemeriksaan saksi.

Baiquni kemudian menyerahkan bukti hard disk ke pihak Direktorat Tindak Siber Bareskrim Polri. Di dalamnya tersimpan video yang ia salin, yakni momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, rekaman CCTV yang disimpan Baiquni di dalam hard disk juga menunjukkan Yosua masih hidup sekitar pukul 17.07 sampai 17.11 WIB. Adapun potongan video ini juga sempat dilihat oleh Chuck Putranto, Arif Rahman, dan Ridwan Soplanit.

Ferdy Sambo heran Baiquni terseret

Terkini dalam sidang Baiqani bersama Chuck Putranto, pada Kamis (22/12/2022), Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi. Ia mengaku heran mengapa Baiquni bisa ikut terseret dalam kasus obstruction of justice atas pembunuhan Yosua ini.

Sebab kata Sambo, Baiquni memang tidak memiliki wewenang untuk menjalankan tugas yang merupakan perintahnya itu. Baiquni juga tidak diberikan surat resmi untuk membantu Sambo, seperti yang diterima Chuck.

"Terkait Baiquni saya sudah sampaikan tadi saya tidak tahu kenapa kemudian dia terlibat dalam proses peng-copy-an itu. Tapi terhadap terdakwa Chuck, dia kan Korspri saya dan ada surat perintah saya untuk membantu saya," ujar Sambo.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Cerita soal Keributan di Rumah Sambo, Chuck Mengira Yosua Tewas karena Putusan Etik Brotoseno

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI