Usai Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah, KPK Turut Obok-obok Kantor Dinas Pekerjaan Umum hingga Perumahan Rakyat

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:28 WIB
Usai Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah, KPK Turut Obok-obok Kantor Dinas Pekerjaan Umum hingga Perumahan Rakyat
Penyidik dari KPK melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022) malam. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Akhirnya pokmas yang dikelolah Abdul, mendapatkan hibah dua kali, dengan nilai masing-masing Rp 40 miliar pada tahun 2021 dan 2022.

Agar kembali mendapatkan dana pada tahun 2023 dan 2024, Abdul kembali menghubungi Sahat. Terjadi kembali kesepatakan antara keduanya. Sahat meminta uang muka Rp 2 miliar.

Kemudian baru diberikan Abdul Rp 1 miliar lewat Eeng ke Rusdi, staf Sahat. Rusdi kemudian memberikan uang Rp 1 miliar itu kepada Sahat setelah ditukarkan dalam bentuk mata uang asing.

Dana Rp 1 miliar tersebut diterima Sahat di ruangannya di Kantor DPRD Jawa Timur pada Rabu (14/12) lalu. Pada saat itu juga Sahat ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

Temuan sementara KPK, Sahat diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI