- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN.
- Tidak memiliki catatan/keterlibatan di dalam kegiatan kriminal apapun dari Kepolisian.
- Tidak terlibat di dalam organisasi terlarang/organisasi yang dicabut status badan hukumnya.
- Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, serta zat adiktif lainnya.
- Penyandang disabilitas diperbolehkan melamar pada pengadaan PPPK Tenaga Teknis dengan ketentuan khusus.
- Memenuhi persyaratan khusus yang sesuai dengan masing-masing jabatan fungsional yang dilamar.
Selain itu, di dalam syarat pendaftaran PPPK Teknis 2022, juga disebutkan bahwa calon pelamar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Jadi, sudah jelas bahwa syarat pendaftaran PPPK Teknis 2022 salah satunya adalah memiliki pengalaman kerja.
Kalau sudah paham persyaratannya, Anda bisa membuat akun di sscasn.bkn.go.id sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan mengikuti seluruh langkah-langkah yang berlaku. Selamat mendaftar dan semoga berhasil!
Baca Juga: 5 Hal Ini Pantang Diucapkan pada Pasangan yang Pernah Diselingkuhi Mantan
Kontributor : Rishna Maulina Pratama