Apakah Daftar PPPK Tenaga Teknis Harus Punya Pengalaman? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!

Aulia Hafisa Suara.Com
Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:34 WIB
Apakah Daftar PPPK Tenaga Teknis Harus Punya Pengalaman? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!
Syarat Pendaftaran PPPK Teknis (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, maupun anggota TNI dan Kepolisian.

- Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan. 

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, khusus untuk jabatan yang mempersyaratkan. 

- Wajib sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 

- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN.

- Tidak memiliki catatan/keterlibatan di dalam kegiatan kriminal apapun dari Kepolisian.

- Tidak terlibat di dalam organisasi terlarang/organisasi yang dicabut status badan hukumnya.

- Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, serta zat adiktif lainnya.

Baca Juga: 5 Hal Ini Pantang Diucapkan pada Pasangan yang Pernah Diselingkuhi Mantan

- Penyandang disabilitas diperbolehkan melamar pada pengadaan PPPK Tenaga Teknis dengan ketentuan khusus. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI