Ini Alasan Sidang Anak Buah Sambo Ditunda Tahun Depan, Hakim Bakal Siap Layani Sampai Malam

Dany Garjito, Sekar Anindyah Lamase

Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:48 WIB
Ini Alasan Sidang Anak Buah Sambo Ditunda Tahun Depan, Hakim Bakal Siap Layani Sampai Malam
Ketua Majelis Hakim kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Ahmad Suhel. (YouTube/KOMPASTV)

Suara.com - Sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret anak buah Ferdy Sambo, ditunda tahun depan.

Hal itu diungkapkan oleh Hakim Ketua Ahmad Suhel setelah sidang dengan terdakwa Arif Rachman di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Pada persidangan hari Jumat ini, Ahmad menyebut pihak mereka tertinggal karena sempat terjadi cukup kekacauan dan harus mengalah.

Kendati demikian, pihak hakim akan mengejar ketertinggalannya dan akan mengadakan sidang bertiga di persidangan selanjutnya.

"Pada persidangan berikutnya kita akan kejar itu dengan catatan akan sekaligus sidangkan bertiga, dengan catatan tetap untuk saksi kita akan dengar satu-persatu tidak langsung begitu seperti itu," kata Ahmad dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Jumat (23/12/2022).

Persidangan perintangan penyidikan pun harus ditunda karena Majelis Hakim sudah mengambil cuti pada minggu depan.

"Karena minggu depan ini, majelis ini cuti semua. Kita akan sidang tahun depan," kata Ahmad.

Sidang yang menyeret anak buah Ferdy Sambo itu nantinya akan digelar pada tanggal 5 Januari 2023. Hakim sendiri berjanji akan mengejar ketertinggalannya itu dan melayani hingga selesai bahkan sampai malam sekalipun.

"Kita akan buka kembali persidangannya di tanggal 5 di hari Kamis, sama sekaligus nanti. Mau sampai malam akan kita layani," sambungnya.

baca juga

Momen Hakim Marahi Ferdy Sambo

Hakim sempat terlihat jengkel hingga memarahi terdakwa Ferdy Sambo terkait pemberian perintahnya yang kontradiktif pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (22/12/2022). Ferdy Sambo sendiri mengakui bahwa ia memberikan perintah yang salah dan mengatakan hendak bertanggung jawab. 

Hakim menyinggung soal anak buah Sambo yang sampai harus terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mulai dari sidang kode etik dan lainnya. Secara blak-blakan, hakim menyebut bahwa tindakan Ferdy Sambo sangat merugikan bagi yang lain.

"Saudara mengatakan saudara siap bertanggungjawab. Apakah dalam kitab hukum pidana saudara mengetahui ada pertanggungjawaban atasan?" cecar hakim.

"Di pidana sepertinya tidak ada," jawab Ferdy Sambo.

"Tidak adakah pertanggungjawaban atasan? Itu mungkin di sistem komando, di sistem Undang-Undang militer atau apa barangkali ditemukan," ungkap hakim.

Hakim pun menyebutkan pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, yang berisi mengenai orang yang turut menyuruh/memberikan perintah untuk melakukan tindak pidana ikut dihukum.

Setelah itu, hakim memarahi Ferdy Sambo bahwa mantan Kadiv Propam itu harus benar-benar menyadari dengan perintahnya. Terutama adalah akibat dari perintah yang keluar dari mulut Sambo ke orang yang diperintahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Rp20,7 Miliar Oleh Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee Puas Menang di Pengadilan

Digugat Rp20,7 Miliar Oleh Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee Puas Menang di Pengadilan

Cianjur | Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:18 WIB

Murka Gegara Semua Saksi Ahli Sidang Irfan Widyanto Absen, Hakim Marahi Jaksa: Serius! Berkali-kali Saya Ingatkan

Murka Gegara Semua Saksi Ahli Sidang Irfan Widyanto Absen, Hakim Marahi Jaksa: Serius! Berkali-kali Saya Ingatkan

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:11 WIB

Saking Berkuasanya, Chuck Putranto Takut Bertanya ke Sambo Saat Lihat Mayat Brigadir Yosua Tergeletak

Saking Berkuasanya, Chuck Putranto Takut Bertanya ke Sambo Saat Lihat Mayat Brigadir Yosua Tergeletak

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:59 WIB

Tragedi Duren Tiga Tamparan Telak Terhadap Polri, AKBP Ridwan Soplanit: Kenapa Kami Harus Dikorbankan?

Tragedi Duren Tiga Tamparan Telak Terhadap Polri, AKBP Ridwan Soplanit: Kenapa Kami Harus Dikorbankan?

Bestie | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:41 WIB

Menguak Kebenaran Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan dan Dibanting Yosua

Menguak Kebenaran Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan dan Dibanting Yosua

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:26 WIB

Gara-gara Chuck Putranto Lakukan ke Irfan Widyanto Hakim Sidang Dibuat Jengkel Soal DVR CCTV

Gara-gara Chuck Putranto Lakukan ke Irfan Widyanto Hakim Sidang Dibuat Jengkel Soal DVR CCTV

Cianjur | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB