Bintang-bintang berjatuhan, melati yang berserakan, hingga puntung-puntung yang mengapung. Sepatah pitutur Kiai Mukhtar Mukti itu tampaknya tepat, untuk menggambarkan situasi kepolisian kala tragedi Duren Tiga, tepatnya pembunuhan Brigadir J, mengguncang Polri.
Sosok yang dahulu dikenal dengan nama Irjen Pol. Ferdy Sambo, kini harus rela melepas dua bintang yang sempat tersemat di bahunya. Setelah Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada dirinya.
Saat ini, Sambo berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Polisi Hendra Kurniawan juga di-PTDH karena melakukan pelanggaran etik penyidikan kasus kematian Yosua.
Sanksi serupa juga harus dihadapi oleh Kompol Chuck Putranto (PTDH tahap banding), Kompol Baiquni Wibowo (PTDH tahap banding), Kombes Pol. Agus Nur Patria (PTDH tahap banding), dan AKBP Jerry Raymond Siagian (PTDH tahap banding).
Mereka harus merelakan karier yang telah bertahun-tahun dirintis untuk pupus di tengah jalan. Karena dianggap tidak profesional menjalankan tugas, bahkan ada yang didakwa terlibat dalam menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
Semua itu bermula dari aduan Putri Candrawathi kepada suaminya, Ferdy Sambo, tentang pelecehan seksual yang menimpa dirinya di Magelang, Jawa Tengah. Lalu kasus pembunuhan Brigadir J pun masih bergulir pada pengujung tahun 2022.
Skenario tembak-menembak di Duren Tiga, pengungkapan kebenaran, keterlibatan puluhan personel Polri, hingga kini mencapai tahap persidangan. Nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo pun tak henti-hentinya menghias jagat media selama 6 bulan sejak Juli 2022.
Publik akan mengingat peristiwa ini sebagai tamparan telak terhadap institusi Polri.
Sosok Brigadir J
Berbagai fakta persidangan mengungkap kepingan puzzle satu demi satu, termasuk mengenai sosok Brigadir J yang dipaparkan oleh seorang ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.
Berdasarkan data dan informasi yang telah dihimpun lalu dianalisis, Reni menyatakan bahwa Yosua dikenal sebagai polisi yang cekatan, memiliki dedikasi, tidak pernah membantah, sigap, patuh, mampu bekerja dengan baik, dan layak untuk direkomendasikan sebagai ADC (aide-de-camp/asisten pribadi atau sekretaris dari orang berpangkat tinggi) pejabat tinggi kepolisian.
Reni juga mengungkapkan bahwa Yosua dinilai dapat bekerja dan menjalankan peran ADC dengan baik.
Akan tetapi, Reni menilai terdapat perubahan sikap Yosua setelah diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga (karungga) dan sebagai ADC yang ditugaskan untuk mendampingi Putri Candrawathi.
Adapun perubahan sikap yang dimaksud oleh Reni, yakni penampilan Yosua yang terkesan lebih mewah apabila dibandingkan dengan Yosua sebelum menjadi karungga.
Yosua yang berkedudukan sebagai karungga untuk kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, memiliki tugas mengelola pengadaan rumah tangga untuk operasional di Duren Tiga, serta membantu urusan mengenai kas operasional.