Wanita Emas Klaim Ketua KPU Lakukan Pelecehan Seksual di Hotel dan Tempat Kerja

Jum'at, 23 Desember 2022 | 20:53 WIB
Wanita Emas Klaim Ketua KPU Lakukan Pelecehan Seksual di Hotel dan Tempat Kerja
Hasnaeni alias Wanita Emas [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasnaeni membeberkan awal mula dugaan pelecehan itu terjadi. Ia mengaku dibujuk Hasyim Asyari dengan dalih akan meloloskan partainya jadi peserta Pemilu 2024.

Namun, ternyata partai Hasnaeni hanya diloloskan ke tahap satu. Hasnaeni mengungkap dugaan pelecehan dilakukan Hasyim Asyari sejak Juli hingga Agusutus 2022. Ia juga mengungkap punya bukti kuat atas tudingan pelecehan seksual tersebut.

"Saya tak bisa berkata apa-apa, kita buktikan saja nanti dengan fakta dan bukti yang ada, termasuk bukti chattingan antara saya dengan bapaknya (Hasyim Asyari), buktinya cukup kuat. Ada (iming-iming untuk meloloskan partai saya) dan saya sangat sedih dijanjikan dan akhir hidup saya berakhir di penjara," kata Hasnaeni dalam video.

2. Dilaporkan ke DKPP

Laporan Hasnaeni yang disampaikan lewat pengacaranya, Farhat Abbas sudah diterima DKPP. Farhat Abbas mengaku pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Hasyim Asyari pada Hasnaeni.

Bukti-bukti yang dimaksud berupa obrolan pesan WhatsApp dan foto-foto. Pengacara kondang kontroversial ini pun berharap Hasyim Asy'ari dapat diproses.

"Kalau untuk etika dan kesalahan tidak mengeluarkan suatu keputusan atau berita acara, kita laporkan semua komisioner. Setidaknya dinon-aktifkan terlebih dahulu kemudian proses, kita serahkan ke Komisioner DKPP," ujar Farhat pada Kamis (22/12/2002).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. [Suara.com/Riki Chandra]
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. [Suara.com/Riki Chandra]

3. Dilaporkan Juga Terkait Penyalahgunaan Jabatan

Selain dugaan pelecehan seksual, Hasyim Asyari juga dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Laporan ini diajukan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG).

Baca Juga: Menguak Kebenaran Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan dan Dibanting Yosua

Partai yang tergabung dalam GMPG di antaranya Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, dan Partai Republik Satu. Farhat Abbas yang merupakan Ketum Partai Negeri Daulat (Pandai) juga ditunjuk menjadi kuasa hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI