Kuasa Hukum Sambo Terjebak Pertanyaan Sendiri, JPU sampai Senyum-senyum

Rifan Aditya | Evi Nur Afiah | Suara.com

Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:51 WIB
Kuasa Hukum Sambo Terjebak Pertanyaan Sendiri, JPU sampai Senyum-senyum
JPU full senyum mendengar jawaban ahli pidana di persidangan kasus Sambo (YouTube/ Tribunnews).

Suara.com - Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo mempertanyakan soal unsur pelecehan seksual pada ahli pidana Mahrus Ali yang dihadirkan pada sidang lanjutan, PN Jaksel Kamis (22/12/ 2022).

Menurut dia, pelecehan seksual kerap terjadi di ruang-ruang privat, sehingga saksi dari peristiwa itu hanya korban dan pelaku. Oleh sebab itu, hasil visum menjadi satu-satunya bukti guna mengungkap kebenaran.

Namun, bagaimana kalau visum tersebut tidak ada? hal ini terjadi pada Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Brigadir Yosua tanpa visum.

"Pertanyaan saya begini visum tidak ada itu terkait dengan tantangan yang lebih berat yang ada di jaksa untuk membuktikan, tapi dia tidak menghilangkan tidak adanya kejahatan," katanya dikutip dari tayangan Kanal YouTube Tribunnews.

Penampilan Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Penampilan Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Merespon jawaban dari saksi ahli, jaksa penuntut umum (JPU) pun tampak tertawa saat dan mengangguk berkali-kali. Mereka terlihat kegirangan.

Meski begitu, Mahrus Ali meminta untuk tak langsung menyimpulkan. Menurut dia, korban tak melakukan visum bukan berarti tak ada kejahatan. 

"Karena tidak semua korban kekerasan seksual melapor. Kenapa tidak melapor karena juga banyak faktornya," Kata Mahrus.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

Sebagai informasi, Sambo mengaku emosi mengetahui istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa oleh Brigadir Yosua di rumah Magelang. Sambo mengaku memanggil Brigadir Yosua untuk mengonfirmasi peristiwa itu, tetapi justru berakhir menjadi aksi eksekusi mati dengan dibantu Bharada E.

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. 

Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Apa Itu Peran 'Doenpleger', Bisa Bebaskan Bharada E dari Pidana?

Mengenal Apa Itu Peran 'Doenpleger', Bisa Bebaskan Bharada E dari Pidana?

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 19:14 WIB

Beda dengan Sambo Cs, Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda hingga Januari 2023

Beda dengan Sambo Cs, Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda hingga Januari 2023

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 18:31 WIB

Pengacara Ferdy Sambo Kembali Persoalkan Status Justice Collaborator Bharada E, Ini Kata Saksi Ahli Hukum Pidana

Pengacara Ferdy Sambo Kembali Persoalkan Status Justice Collaborator Bharada E, Ini Kata Saksi Ahli Hukum Pidana

| Kamis, 22 Desember 2022 | 17:56 WIB

Berkali-kali Bilang Siap di Sidang Kasus Yosua, Hakim Semprot Arif Eks Anak Buah Sambo: Gak Jelas!

Berkali-kali Bilang Siap di Sidang Kasus Yosua, Hakim Semprot Arif Eks Anak Buah Sambo: Gak Jelas!

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 17:45 WIB

Usai 'Dibantai' 13 Saksi Ahli dari JPU, Kini Giliran Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Ini Profilnya

Usai 'Dibantai' 13 Saksi Ahli dari JPU, Kini Giliran Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Ini Profilnya

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 17:38 WIB

Jaksa 'Bertumbangan', JPU Usul Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda sampai Januari 2023, Begini Jawaban Tegas Hakim

Jaksa 'Bertumbangan', JPU Usul Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda sampai Januari 2023, Begini Jawaban Tegas Hakim

| Kamis, 22 Desember 2022 | 17:14 WIB

Cecar Motif Arif Rahman Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup, Hakim: Kalau Mau Dimusnahkan Bakar Aja

Cecar Motif Arif Rahman Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup, Hakim: Kalau Mau Dimusnahkan Bakar Aja

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 17:06 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:40 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB