Bantai Yosua hingga 'Korbankan' 95 Polisi, Eks Hakim Nilai Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati

Chyntia Sami Bhayangkara, Elvariza Opita

Minggu, 25 Desember 2022 | 20:14 WIB
Bantai Yosua hingga 'Korbankan' 95 Polisi, Eks Hakim Nilai Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Perjalanan persidangan kasus Ferdy Sambo tampaknya masih berlangsung lama. Namun diketahui pula sebagian besar masyarakat sudah meyakini Sambo terbukti bersalah di Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan berpotensi dihukum mati.

Namun keyakinan yang sama ternyata tidak dirasakan oleh mantan hakim Asep Iwan Iriawan. Padahal Asep merupakan hakim yang dikenal sebagai momok karena tercatat pernah menjatuhkan hukuman mati kepada 5 pengedar heroin pada tahun 2000.

Lewat program Newsmaker di kanal YouTube medcom id, Asep mengaku pesimis Sambo akan dijatuhi hukuman mati.

Yang pertama terkait rekam jejak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jadi nggak pernah ada sejarahnya Selatan itu menjatuhkan hukuman mati di perkara pembunuhan," ungkap Asep, dikutip pada Minggu (25/12/2022).

Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menyoroti soal dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi yang ternyata tidak diketahui oleh ART Susi dan Kuat Ma'ruf. (YouTube/KOMPASTV)
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menyoroti soal dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi yang ternyata tidak diketahui oleh ART Susi dan Kuat Ma'ruf. (YouTube/KOMPASTV)

Asep kemudian membandingkan rekam jejak PN Jaksel dengan beberapa pengadilan lain. Misalnya saja PN Tangerang yang merupakan lembaga tempat Asep pernah mengabdi, menurutnya selalu dihuni oleh hakim-hakim yang berani menjatuhkan vonis mati.

"Kemudian juga latar belakang hakim yang bersangkutan. Untuk hukuman mati, boleh dibilang nggak ada rekam jejaknya," tutur Asep.

Asep lantas menyoroti kasus Sambo. Profilnya sebagai mantan Kadiv Propam Polri yang melakukan pelanggaran hukum membuat Asep menilai Sambo sangat layak untuk dijatuhi hukuman mati.

"(Vonis) harusnya maksimal karena yang melakukan seorang penegak hukum, dan juga perkaranya menarik perhatian publik," kata Asep.

"Penegak hukum yang melakukan perbuatan melanggar hukum, kalau di Tangerang pasti mati. Kalau di Selatan, selama ini, hukumannya ya antara 15, 16, 17 (tahun). 20 (tahun) aja nggak sampai," ungkap Asep melanjutkan.

Asep menyebutkan beberapa faktor hakim sampai berani menjatuhkan vonis mati, salah satunya karena keyakinan. Karena itulah ada beberapa perkara yang bobotnya sama tetapi akan mendapatkan vonis berbeda tergantung siapa hakim yang menanganinya.

"Sekarang hakimnya kan juga bagus yang di Selatan. Mudah-mudahan prediksi saya salah, tapi dilihat dari track record-nya hakim-hakim itu, yang sekarang lagi menangani, nampaknya untuk mati itu tipis sekali, boleh dikatakan malah tidak. Mungkin jatuhnya penjara," ujar Asep.

"Tapi kalau saya hakimnya, oh pasti mati, karena dampaknya sangat besar," kelakar Asep lebih lanjut.

Profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso. [pn-jakartaselatan.go.id]
Profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso. [pn-jakartaselatan.go.id]

Asep menilai ada sejumlah dosa besar yang dilakukan Sambo di perkara ini sehingga dinilai layak divonis mati, selain karena statusnya sebagai seorang penegak hukum.

"Dia menembak dengan cara biadab, menyuruh orang lain, yang jadi korban tidak hanya dia. Terlepas dari polisi itu menjalankan tugas atau terpaksa, bayangin, keluarganya, istrinya, anaknya, kena bully lho," terang Asep.

"Jadi yang kena dampak dari perbuatan FS inikan sangat banyak. Artinya (rasa) kemanusiaan orang ini (Sambo) untuk hidup habis, ya saya habisin kemanusiaannya kalau saya. Saya logikanya di situ. Tapi sekali lagi kita hormati (keputusan hakim)," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbongkar! Perilaku Tak Biasa Yosua Jelang Eksekusi, Ferdy Sambo Akui Langsung Emosi hingga Lakukan Ini

Terbongkar! Perilaku Tak Biasa Yosua Jelang Eksekusi, Ferdy Sambo Akui Langsung Emosi hingga Lakukan Ini

News | Minggu, 25 Desember 2022 | 19:40 WIB

'Sangat Berbeda' Keluarga Brigadir J Rayakan Natal Pertama Tanpa Yosua dengan Penuh Haru

'Sangat Berbeda' Keluarga Brigadir J Rayakan Natal Pertama Tanpa Yosua dengan Penuh Haru

News | Sabtu, 24 Desember 2022 | 15:24 WIB

Alasan Simpan DVR CCTV Kompleks Rumah Sambo Tak Masuk Akal, Hakim Ultimatum Chuck Putranto: Saudara Jujur Saja!

Alasan Simpan DVR CCTV Kompleks Rumah Sambo Tak Masuk Akal, Hakim Ultimatum Chuck Putranto: Saudara Jujur Saja!

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 12:13 WIB

Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Skenario Pembunuhan, Sambo Ngaku Dituding Tembak 5 Kali: Ini Eliezer Berubah

Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Skenario Pembunuhan, Sambo Ngaku Dituding Tembak 5 Kali: Ini Eliezer Berubah

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 11:58 WIB

Putri Sambo Jadi Artis TikTok, Endorse Brand Kecantikan Gisella

Putri Sambo Jadi Artis TikTok, Endorse Brand Kecantikan Gisella

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 10:39 WIB

'Bapak Tega Kepada Saya', Ucap Chuck Putranto ke Ferdy Sambo karena Dilibatkan Kasus Pembunuhan Yosua

'Bapak Tega Kepada Saya', Ucap Chuck Putranto ke Ferdy Sambo karena Dilibatkan Kasus Pembunuhan Yosua

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 10:35 WIB

Terkini

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:32 WIB

Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam

Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:24 WIB

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB