Akar Masalah Konflik Internal Keraton Surakarta, Sudah Berlarut Selama 18 tahun

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 26 Desember 2022 | 14:41 WIB
Akar Masalah Konflik Internal Keraton Surakarta, Sudah Berlarut Selama 18 tahun
Kondisi Keraton Kasunanan Surakarta di malam hari. Keraton memutuskan tak menggelar kirab Malam Satu Suro. [Suara.com/Budi Kusumo]

Sementara Tedjowulan disepakati menjadi Mahapatih dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung.

Namun tiba-tiba Gusti Moeng san saudara-saudaranya menyatakan tidak menyepakati hasil rekonsiliasi tersebut. Mereka lalu mendirikan Lembaga Dewan Adat (LDA) lalu menyewa pendekar untuk menyandera PB XIII dan Mahapatih.

Gusti Moeng dan LDA juga melakukan kudeta terhadap PB XIII dan menilai raja baru tersebut telah melakukan sejumlah pelanggaran.

Selain itu, LDA juga melarang PB XIII serta pendukungnya menginjakkan kakinya di area Keraton Solo. LDA juga menutup dan mengunci sejumlah pintu masuk keraton.

Atas tindakan itu, PB XIII Hangabehi yang telah bersatu dengan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan tak bisa bertahta di Keraton Solo.

Konflik kembali memanas pada 2017

Konflik internal Keraton Solo kembali memanas pada April 2017. Ketika itu putri PB XIII GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani dan sejumlah abdi dalem terkurung di Keputren atau kediaman putri-putri raja.

Melihat konflik internal Kerato Solo kembali memanas, Presiden Jokowi sempat mengutus anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jenderal TNI (Purn) Subagyo Hadisiswoyo untuk mendamaikan dua kubu yang bertikai.

Namun upaya perdamaian itu gagal. Dan hingga Februari 2021, konflik internal Keratin Solo terus memanas. Dalam konflik itu, setidaknya ada lima orang, termasuk keturunan PB XII yang terkurung disana.

Baca Juga: Respons Ganjar Terkait Kisruh Keraton Surakarta: Ayo Berembuk, Wong Masih Keluarga Sendiri

Konflik pada Jumat malam

Konflik internal Keraton Solo yang terjadi antara kubu PB XII dengan LDA bentukan Gusti Moeng kembali terjadi pada Jumat (23/12/2022) malam.

Gusti Moeng mengaku diusir dari keraton oleh kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan PB XIII. Ia menyebut, Sasonoputro mengerahkan 50 orang untuk mengusir keluarganya dari keraton setelah selama ini tinggal di Keraton Solo.

Pengusiran itu mendapatkan perlawanan dari kubu LDA. Akibatnya dua orang yang merupakan cucu PB XIII mengalami penganiayaan, yakni Bendara Raden Mas (BRM) Yudhistira dan BR< Soeryo Mulyo.

Bahkan, dalam insiden itu BRM Suryo Mulyo disebut sempat ditodongkan senjata api oleh seseorang. Namun akhirnya hal tersebut dibantah oleh aparat kepolisian setempat.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI