Fakta-fakta RSDC Wisma Atlet Berhenti Beroperasi 31 Desember: 6 Pasien Tersisa, Tutup Bertahap

Senin, 26 Desember 2022 | 18:26 WIB
Fakta-fakta RSDC Wisma Atlet Berhenti Beroperasi 31 Desember: 6 Pasien Tersisa, Tutup Bertahap
Seorang tenaga kesehatan berjalan di selasar Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidaya

Suara.com - Wisma Atlet yang berlokasi di Kemayoran akan berhenti beroperasi sebagai RSDC atau Rumah Sakit Darurat Covid-19.

Saat awal-awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2020 lalu, pemerintah memutuskan untuk mengalihfungsikan wisma atlet menjadi RSDC untuk menangani pasien-pasien yang terinfeksi Covid-19. 

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini fakta-fakta RSDC Wisma Atlet bakal berhenti beroperasi secara bertahap.

1. Rencana Berhenti Beroperasi 31 Desember 2022

Menteri BUMN Erik Thohir menyatakan kerja sama dengan wisma atlet telah menangani hingga 162.699 pasien hingga Maret 2022.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto kepada Panglima Kodam Jayakarta Mayor Jenderal Untung Budiharto menyatakan Wisma Atlet Kemayoran akan berhenti beroperasi per 31 Desember 2022.

Keputusan penghentian operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto melalui surat resmi bernomor B-404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/2022.

Surat itu ditandatangani Suharyanto pada 30 November 2022.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa untuk operasional RSDC Wisma Atlit Kemayoran juga akan dihentikan operasionalnya per 31 Desember 2022," demikian dalam surat yang dikutip Suara.com, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga: 4,2 Juta Warga Sumut Terima Vaksin Dosis Penguat

2. Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga menyatakan hal serupa. Penutupan ini menyusul kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka.

"Ya kalau sudah tidak pandemi ya ditutup," ujar Muhadjir.

Sebelumnya, Jokowi juga menyatakan jika beraktivitas di area terbuka dan tidak padat orang maka boleh tidak menggunakan masker. Jika di ruangan tertutup dan transportasi tertutup, maka wajib menggunakan masker.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.

3. RSDC Masih Rawat 6 Pasien

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI