Menteri PANRB Pastikan Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Simak Formasi dan Jadwalnya!

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 27 Desember 2022 | 20:32 WIB
Menteri PANRB Pastikan Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Simak Formasi dan Jadwalnya!
Rekrutmen CPNS 2023 - Ilustrasi PNS (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) 

• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran 

• Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih 

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat dari jabatan PNS, Prajurit TNI atau Kepolisian RI 

• Tidak pernah diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 

• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, ataupun anggota polisi Negara RI 

• Tidak menjadi anggota/pengurus partai politil (Parpol) atau terlibat suatu politik praktis 

• Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang diambil 

• Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan akan yang dilamar 

Baca Juga: Fix Dibuka Tahun Depan! Simak Prioritas Formasi CPNS 2023 untuk Para Pelamar

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang nantinya akan ditentukan oleh Instansi Pemerintah. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI