• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
• Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat dari jabatan PNS, Prajurit TNI atau Kepolisian RI
• Tidak pernah diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, ataupun anggota polisi Negara RI
• Tidak menjadi anggota/pengurus partai politil (Parpol) atau terlibat suatu politik praktis
• Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang diambil
• Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan akan yang dilamar
Baca Juga: Fix Dibuka Tahun Depan! Simak Prioritas Formasi CPNS 2023 untuk Para Pelamar
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang nantinya akan ditentukan oleh Instansi Pemerintah.