Padahal, pacar yang disebutkan oleh YR tersebut hanya cerita karangan semata agar hubungannya dengan pelaku bisa terbebas.
Lebih lanjut, YR diketahui baru menjalin hubungan dengan pacarnya tersebut selama 5 bulan terakhir, setelah mereka berkenalan melalui Facebook.
Saat ini, YR menyebut bahwa dirinya sudah melaporkan I ke polisi. YR juga mengaku sudah menjalani proses visum.
Erna Ruswing Andari menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Tim 1 Unit Reskrim Polsek Pondok Gede.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa