Beda dengan Ahli Kubu Sambo, Jubir RKUHP Sebut Hasil Lie Detector Bisa jadi Alat Bukti Sah Kasus Yosua

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 28 Desember 2022 | 13:12 WIB
Beda dengan Ahli Kubu Sambo, Jubir RKUHP Sebut Hasil Lie Detector Bisa jadi Alat Bukti Sah Kasus Yosua
Beda dengan Ahli Kubu Sambo, Jubir RKHUP Sebut Hasil Lie Detector Bisa jadi Alat Bukti Sah Kasus Yosua. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ahli hukum pidana, Albert Aris menyampaikan hasil tes lie detector atau uji kebohongan bisa jadi alat bukti yang sah dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Hal itu diungkap Albert saat menjadi ahli meringankan untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Berawal ketika tim hukum Richard menyebut hasil lie detector semua terdakwa dalam perkara pembunuhan Yosua sudah pernah dipaparkan saat persidangan. Tim hukum Richard lantas bertanya kepada Albert mengenai sejauh mana lie detector itu bisa menjadi alat bukti.

"Bagaimana pendapat ahli dalam menilai kekuatan pembuktian dari keterangan ahli poligraf?" tanya tim hukum Richard di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).

Albert mengatakan perihal barang bukti sejatinya sudah diatur dalam Pasal 39 KUHP dan alat bukti sudah diatur dalam Pasal 184 KUHP, namun adanya lie detector sebagai metode pembuktian belum termaktub dalam KUHP baru.

"KUHP membedakan alat bukti dengan barang bukti. barang bukti diatur dalam Pasal 39 KUHP, alat bukti diatur (Pasal) 184 KUHP yang limitatif ada saksi ada surat ahli petunjuk keterangan terdakwa. ketika ada metode seperti itu yang mungkin belum termaktub atau diatur dalam kuhp karena prinsip hukum acara itu limitatif dan interaktif, terbatas dan memaksa," kata Albert.

Albert menambahkan, hasil lie detector bisa saja dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan dengan syarat dipaparkan oleh ahli terkait.

"Kami ketahui KUHP ini dari tahun 81 banyak tidak update dengan perkembangan terkini, teknologi sebagainya. Maka ketika hasil metode itu dibunyikan, maka ketika hasil pemeriksaan itu dibunyikan oleh keterangan ahli, maka dia bisa menjadi alat bukti yang sah dan sepenuhnya pertimbangannya otoritatif hakim untuk menilai," jelasnya.

Saksi Kubu Sambo Tak Sepakat

Sebelumnya, ahli hukum pidana, Mahrus Ali menyatakan alat uji kebohongan atau lie detector yang dipakai untuk menguji para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Sambo Cs tidak valid.

Alasannya, penggunaan hasil lie detector sebagai alat bukti dalam persidangan tidak pernah tercantum dalam Undang-Undang.

Bermula saat pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menanyakan perihal lie detector bisa menjadi alat bukti dalam persidangan. Mahrus lantas bertanya balik kepada Rasamala terkait dasar hukum penggunaan lie detector tersebut.

"Apakah kemudian dalam konteks tadi saudara jelaskan bukti tersebut dapat digunakan atau tidak apabila tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya?" tanya Rasamala di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

"Itu dasar hukumnya bentuknya apa?" tanya Mahrus kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Yosua, Jubir RKUHP Albert Aries Ungkap Peluang Bharada E Divonis Bebas

Sidang Kasus Yosua, Jubir RKUHP Albert Aries Ungkap Peluang Bharada E Divonis Bebas

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 12:48 WIB

Jadi Saksi Meringankan Bharada E, Jubir RKUHP: Orang yang Disuruh Menembak Hanya Alat, Tak Ada Kesalahan

Jadi Saksi Meringankan Bharada E, Jubir RKUHP: Orang yang Disuruh Menembak Hanya Alat, Tak Ada Kesalahan

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 12:00 WIB

Bela Bharada E di Sidang Pembunuhan Yosua, Jubir RKUHP Albert Aries: Saya Hadir Secara Gratis

Bela Bharada E di Sidang Pembunuhan Yosua, Jubir RKUHP Albert Aries: Saya Hadir Secara Gratis

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 11:26 WIB

Terbongkar! Putri Candrawathi Dan Kuat Maruf Jadi 'Duri Dalam Rumah Tangga' Ferdy Sambo, Faktanya Ini

Terbongkar! Putri Candrawathi Dan Kuat Maruf Jadi 'Duri Dalam Rumah Tangga' Ferdy Sambo, Faktanya Ini

| Selasa, 27 Desember 2022 | 20:07 WIB

Pengacara Sambo Bikin Jaksa Jengkel, Gegara JPU Merasa Dituding Gagal Buktikan Motif Pembunuhan Brigadir J

Pengacara Sambo Bikin Jaksa Jengkel, Gegara JPU Merasa Dituding Gagal Buktikan Motif Pembunuhan Brigadir J

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 22:44 WIB

Terkini

BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum

BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:42 WIB

Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!

Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:31 WIB

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB