8 Kasus Hukum Terheboh Sepanjang 2022: Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan

Farah Nabilla

Rabu, 28 Desember 2022 | 14:59 WIB
8 Kasus Hukum Terheboh Sepanjang 2022: Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Ia dinilai melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Tak hanya itu, Benny Tjokro juga dituntut dengan pidana uang pengganti Rp 5.733.250.247.731.

4. Korupsi terbesar di Indonesia

Pada 2022 juga terjadi kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group yang merugikan negara lebih dari Rp100 triliun.

Dalam kasus tersebutm Surya Darmadi telah ditetapkan menjadi tersangka. Ia sempat melarikan diri ke Singapura beberapa waktu, namun berhasil dipulangkan ke Indonesia pada pertengahan Agustus 2022.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kasus korupsi ini merupakan kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian tertinggi di Indonesia.

5. Kasus penggelapan donasi

Kasus penggelapan dana sumbangan atau donasi juga mewarnai kasus hukum di sepanjang 2022. Kasus penggelapan dana sumbangan tersebut dilakukan oleh Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin.

Ia dituntut 4 tahun penjara dan didwaksa telah melakukan penggelapan dana donasi dari Boeing kepada keluarga dan ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT 610 sebesar Rp117 miliar.

6. Dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo

baca juga

Pada 2022 ini, mantan Menpora Roy Suryo juga terseret kasus hukum yakni dugaan penistaan agama.

Ia tersandung kasus tersebut setelah mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai Presiden Joko Widodo di media sosial.

Dalam kasus itu, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangkaoleh Polda Metro Jaya dan ditahan pada 22 Juli 2022.

Pakar telematika itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

7. Kasus Doni Salmanan

Kasus hukum lainnya yang menyita perhatian publik pada 2022 adalah kasus penipuan investasi bodong melalui aplikasi Quotex.

Kasus tersebut menyeret nama Doni Salmanan yang disebut-sebut sebagai Crazy Rich Bandung. Ia divonis hukuman 4 tahun penjara oleh hakim PN Bale Bandung, karena terbukti menipu banyak orang melalui aplikasi trading Quotex hingga Rp64 miliar.

Namun vonis 4 tahun tersebut menuai kontroversi karena lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 13 tahun. Selain itu pengadilan juga memerintahkan untuk mengembalikan sejumlah aset mewahnya yang sebelumnya disita.

8. Kasus investasi bodong Indra Kenz

Selain Doni Salmanan, kasus penipuan investasi bodong juga menjerat Indra Kusuma atau lebih dikenal dengan panggilan Indra kenz.

Ia didakwa pasal berlapis dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Oleh pengadilan,ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta menyebarkan berita bohong mengenai investasi trading online hingga menyebabkan kerugian 144 investor yang mencapai Rp83,3 miliar.

Dalam kasus tersebut, Indra Kenz divonis 10 tahun penjara serta seluruh asetnya dirampas oleh negara.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Terbongkar usai Hakim Ungkap Chat Mesra, Benarkah?

Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Terbongkar usai Hakim Ungkap Chat Mesra, Benarkah?

Sumatera | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:48 WIB

Komentar Menenangkan Shin Tae Yong untuk Masyarakat Indonesia Jelang Lawan Thailand, 'Sekarang Harus Percaya'

Komentar Menenangkan Shin Tae Yong untuk Masyarakat Indonesia Jelang Lawan Thailand, 'Sekarang Harus Percaya'

Denpasar | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:41 WIB

Jadwal Terbaru Piala AFF 2022: Timnas Indonesia Bentrok Penguasa Asean

Jadwal Terbaru Piala AFF 2022: Timnas Indonesia Bentrok Penguasa Asean

Your Say | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:41 WIB

Jejak Kontroversial Wasit Ryuji Sato, Pernah Bikin Sepatu Xavi Hernandes Melayang

Jejak Kontroversial Wasit Ryuji Sato, Pernah Bikin Sepatu Xavi Hernandes Melayang

Gol | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:35 WIB

Merasa Tahun 2022 Banyak Kegagalan? Simak 4 Tips Menghadapi Kegagalan Ini!

Merasa Tahun 2022 Banyak Kegagalan? Simak 4 Tips Menghadapi Kegagalan Ini!

Your Say | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:34 WIB

Timnas Indonesia akan Berusaha Tundukkan Thailand Meski Persiapan Tak Ideal

Timnas Indonesia akan Berusaha Tundukkan Thailand Meski Persiapan Tak Ideal

Bola | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:32 WIB

Doni Salmanan Ditempatkan di Sel Khusus Usai Divonis 4 Tahun, Isinya 10-15 Orang

Doni Salmanan Ditempatkan di Sel Khusus Usai Divonis 4 Tahun, Isinya 10-15 Orang

Purwasuka | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:26 WIB

Warganet Tetapkan Rabu Sebagai Big Match BRIN vs BMKG: Setengah Babak BMKG Kuasai Jalannya Pertandingan

Warganet Tetapkan Rabu Sebagai Big Match BRIN vs BMKG: Setengah Babak BMKG Kuasai Jalannya Pertandingan

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:26 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:07 WIB

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:05 WIB

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

×