Gas air mata yang ditembakkan oknum anggota polisi kepada pendukung dan penonton sepak bola menjadi pemicu terjadinya insiden tersebut.
Dalam kasus ini sejumlah orang telah diperiksa dan dijadikan tersangka. Namun hingga kini semua tersangka itu belum juga diseret ke pengadilan.
3. Skandal PT ASABRI
Pada 2022 terjadi sejumlah kasus korupsi. Salah satunya adalah skandal kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp22 triliun.
Dalam kasus tersebut, Komisaris PT Hanson Intrnasional Tbk Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman mati karena terbukti bersalah melakukan tindakpidana korupsi.
Ia dinilai melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tak hanya itu, Benny Tjokro juga dituntut dengan pidana uang pengganti Rp 5.733.250.247.731.
4. Korupsi terbesar di Indonesia
Pada 2022 juga terjadi kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group yang merugikan negara lebih dari Rp100 triliun.
Dalam kasus tersebutm Surya Darmadi telah ditetapkan menjadi tersangka. Ia sempat melarikan diri ke Singapura beberapa waktu, namun berhasil dipulangkan ke Indonesia pada pertengahan Agustus 2022.
Baca Juga: Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Terbongkar usai Hakim Ungkap Chat Mesra, Benarkah?
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kasus korupsi ini merupakan kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian tertinggi di Indonesia.