Jubir RKUHP Hadir Jadi Saksi untuk Bharada E Secara Prodeo Pro Bono, Apa Artinya?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:28 WIB
Jubir RKUHP Hadir Jadi Saksi untuk Bharada E Secara Prodeo Pro Bono, Apa Artinya?
Jubir RKUHP baru atau yang kini sudah disahkan menjadi KUHP, Albert Aries, menyatakan kehadirannya sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer secara Prodeo-Pro Bono atau gratis. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Albert Aries dihadirkan sebagai saksi ahli untuk meringankan Bharada E dalam sidang perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Diketahui, Albert adalah pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti yang juga berstatus sebagai juru bicara (jubir) RKUHP atau KUHP yang baru. 

Dalam pernyataannya, Albert Aries mengatakan kehadirannya di sidang PN Jakarta Selatan pada Rabu (28/12/2022) kemarin sebagai saksi untuk meringankan vonis Bharada E adalah secara prodeo bro bono alias gratis. Apa arti prodeo pro bono sebenarnya? Simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu Prodeo Pro Bono?

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), prodeo adalah cuma-cuma atau gratis. Dijelaskan dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014, prodeo merupakan proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma yang dibiayai negara lewat anggaran Mahkamah Agung RI.

Orang yang berperkara secara prodeo adalah warga negara yang tidak mampu atau miskin secara ekonomi berdasarkan persyaratan dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014. Satu permohonan perkara secara prodeo hanya dapat berlaku di satu tingkat peradilan. 

Prodeo tidak berlaku saat ada pengajuan upaya hukum banding, kasasi atau Peninjauan Kembali (PK). Jika terjadi pengajuan upaya hukum banding, kasasi atau PK maka harus diajukan permohonan baru berperkara secara prodeo di tingkat banding atau kasasi.

Sementara itu, pro bono adalah suatu perbuatan atau pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa adanya pungutan biaya. Dapat diartikan secara singkat bahwa pro bono merupakan pemberian layanan atau bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma untuk orang tak mampu.

Walau sekilas terkesan mirip, tapi prodeo dan pro bono merupakan hal yang berbeda. Prodeo diberikan oleh negara dalam bentuk pembebasan biaya berperkara di pengadilan.

Sedangkan pro bono adalah pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma oleh advokat pada seseorang yang sedang tersandung hukum tapi tidak mampu membayar pengacara sendiri.

Pengacara atau advokat  pihak yang wajib memberikan layanan pro bono menurut ketentuan dalam pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003.

Namun, meski diberikan secara gratis, advokat wajib memberikan perhatian yang sama seperti ketika ia mengurus perkara berbayar, sesuai aturan dalam Pasal 4 huruf (f) Kode Etik Profesi Advokat.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Pernyataan Jubir RKUHP Bela Bharada E, Mungkinkah Bisa Ringankan Vonis?

Deretan Pernyataan Jubir RKUHP Bela Bharada E, Mungkinkah Bisa Ringankan Vonis?

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 19:04 WIB

Menilik Lagi Syarat Jadi Justice Collaborator, Status Bharada E Dipertanyakan Kubu Sambo

Menilik Lagi Syarat Jadi Justice Collaborator, Status Bharada E Dipertanyakan Kubu Sambo

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:25 WIB

Viral, Bak Selebritis, Richard Eliezer Diteriaki Penggemar di Persidangan

Viral, Bak Selebritis, Richard Eliezer Diteriaki Penggemar di Persidangan

| Kamis, 29 Desember 2022 | 13:35 WIB

Profil Albert Aries, Saksi Sukarela Bharada E yang Punya Jabatan Mentereng

Profil Albert Aries, Saksi Sukarela Bharada E yang Punya Jabatan Mentereng

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:44 WIB

Senyum Sumringah Bharada E saat Keluar Ruang Sidang, Warganet: Lega Sudah Berani Jujur

Senyum Sumringah Bharada E saat Keluar Ruang Sidang, Warganet: Lega Sudah Berani Jujur

| Kamis, 29 Desember 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB