Digugat Ferdy Sambo, Begini Momen Kemarahan Jokowi atas Ulah Sambogate

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 30 Desember 2022 | 11:09 WIB
Digugat Ferdy Sambo, Begini Momen Kemarahan Jokowi atas Ulah Sambogate
Ilustrasi Presiden Jokowi marah. [Sekretariat Presiden]

Suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memasuki babak baru. Salah satu terdakwa, Ferdy Sambo, tiba-tiba menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Gugatan itu dilayangkan karena Ferdy Sambo tidak terima dipecat oleh Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT, dengan tergugat I Jokowi dan tergugat II Kapolri.

Polri sendiri memecat suami Putri Candrawathi itu setelah menolak permohonan banding atas putusan sidang KKEP pada 25-26 Agustus 2022, yang meyatakan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo.

Sementara itu, Presiden Jokowi selaku tergugat masih belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sebelumnya orang nomor satu di Indonesia itu sudah geram dengan kasus "Sambogate" yang begitu mencoreng wajah Polri.

Seperti apa momen marah yang pernah diutarakan Presiden Jokowi mengenai ulah Sambo dan segelintir anggota Polri? Berikut ulasannya.

Kepercayaan publik terhadap Polri anjlok

'Meledaknya' kasus Brigadir J yang membuat masyarakat menuntut keadilan telah membuat Presiden Jokowi sampai turun gunung. Jokowi memerintahkan langsung Kapolri untuk mengusut kasus yang menyeret jenderal bintang dua sebagai pelaku tersebut.

Puncaknya pada Jumat (14/10/2022) lalu, Presiden Jokowi mendadak memanggil semua perwira tinggi Polri di Istana Negara. Petinggi Polri tersebut mulai dari tingkatan mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyatakan kasus Ferdy Sambo telah membuat kepercayaan publik kepada institusi kepolisian menurun drastis. Catatan itu membuat sang presiden cukup marah sehingga sampai menyampaikan langsung ke semua kepala kepolisian.

baca juga

Presiden menyebut, karena adanya kasus Ferdy Sambo tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap polri kini berada dalam posisi paling rendah. Tanpa menyebutkan sumbernya, Jokowi lalu mengutip sebuah data untuk menguatkan pernyataannya.

"Dulu di November (2021) itu (kepercayaan publik ke Polri) masih 80,2 persen. Sangat tinggi, bukan tinggi. Sangat tinggi sekali. Sekarang, kemarin Agustus (2022) berada di 54 persen," tegur Jokowi.

Karena itulah, Jokowi meminta kepada seluruh aparat kepolisian untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Salah satunya, kata Jokowi, dengan cara tidak melakukan gaya hidup mewah, terutama di jajaran perwira tinggi.

"Ini yang semua Kapolda, Kapolres, pejabat utama Polri harus tahu keadaan, situasi seperti ini harus ngerti sehingga punya sense of crisis yang sama. Hati-hati dengan ini, hati-hati," sambung Jokowi.

Kasus Ferdy Sambo bikin runyam

Masih dalam forum yang sama, presiden menyebut penyebab anljolknya kepercayaan publik terhadap institusi Polri adalah kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

Dengan tegas, presiden menyatakan kasus Ferdy Sambo telah membuat runyam institusi Polri.

“Begitu ada peristiwa FS (Ferdy Sambo), runyam semuanya dan jatuh ke angka yang paling rendah,” ujar Jokowi dalam arahannya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelakuan Ferdy Sambo: Tulis Surat Siap Tanggung Jawab hingga Gugat Jokowi

Kelakuan Ferdy Sambo: Tulis Surat Siap Tanggung Jawab hingga Gugat Jokowi

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:52 WIB

Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengacara: Biasa Saja, Gak Perlu Berlebihan

Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengacara: Biasa Saja, Gak Perlu Berlebihan

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:28 WIB

Layangkan Gugatan, Ferdy Sambo Minta Jokowi dan Kapolri Dihukum

Layangkan Gugatan, Ferdy Sambo Minta Jokowi dan Kapolri Dihukum

Purwokerto | Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:19 WIB

Kabar KPK Sita Aset Korupsi Gibran Putra Jokowi Bikin Gempar, Begini Faktanya

Kabar KPK Sita Aset Korupsi Gibran Putra Jokowi Bikin Gempar, Begini Faktanya

Sumatera | Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:10 WIB

Rakyat Tolak Perubahan Masa Jabatan Presiden, Saiful Mujani: Makar dan Bertentangan dengan Konstitusi

Rakyat Tolak Perubahan Masa Jabatan Presiden, Saiful Mujani: Makar dan Bertentangan dengan Konstitusi

Sumatera | Jum'at, 30 Desember 2022 | 09:11 WIB

FX Rudy Diikabarkan Bakal Isi Kursi Menteri dan Isu 'Kudeta' Megawati oleh Jokowi

FX Rudy Diikabarkan Bakal Isi Kursi Menteri dan Isu 'Kudeta' Megawati oleh Jokowi

Video | Jum'at, 30 Desember 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB