Suara Sumatera - Masyarakat yang puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak perubahan masa jabatan presiden.
Pernyataan itu disampaikan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani dalam bedah politik bertajuk "Kinerja Presiden dan Penundaan Pemilu" yang disiarkan melalui kanal Youtube SMRC TV, Kamis (29/12/2022).
Dia mengaku agak tercengang dengan munculnya pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mengajak untuk berpikir kembali tentang Pemilu 2024 dengan dalih kinerja Presiden Jokowi dinilai bagus oleh rakyat pada umumnya.
Beberapa bulan terakhir, kata Saiful, semua sudah berpikir tentang Pemilu 2024. KPU sudah terbentuk dan sudah bekerja. Partai-partai politik sudah diverifikasi dan sudah diketahui partai mana saja yang lolos untuk menjadi peserta pemilu.
Menurutnya, SMRC memiliki data tren tingkat kepuasan publik pada kinerja Presiden Jokowi sejak 2015. Tingkat kepuasan publik pada kinerja Jokowi cenderung mengalami penguatan.
Pada periode kedua, tingkat kepuasan ini rata-rata 70 persen. Pada survei terakhir di bulan Desember 2022, tingkat kepuasan publik pada kinerja presiden Jokowi 74,2 persen.
Saiful melihat tingkat kepuasan publik ini sangat tinggi. Tingkat kepuasan ini adalah cerminan dari "approval" atau biasa disebut sebagai approval rating terhadap pemimpin pemerintahan.
"Ini peristiwa yang sangat penting bahwa Presiden Jokowi memiliki approval rating yang sangat tinggi," paparnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti memiliki pandangan bahwa sebaiknya Pemilu 2024 ditunda ke 2027, karena banyak tantangan dan terbukti kinerja Jokowi selama ini baik.
Baca Juga: Resmi Gabung Liverpool, Cody Gakpo Pakai Nomor 18
Opsi kedua adalah Pemilu 2024 tetap, namun Jokowi diberi kesempatan untuk kembali mencalonkan diri sehingga mengubah konstitusi tentang jabatan presiden menjadi tiga periode.
Saiful melihat posisi Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR yang memiliki wewenang mengubah Undang-undang Dasar sehingga posisinya sangat penting. Oleh karena itu, menurut Saiful, pandangan Ketua MPR tersebut perlu dibahas.
Pandangan Bambang dan La Nyalla tersebut disebutnya tidak mencerminkan aspirasi publik.
"Di satu sisi, kinerja Presiden Jokowi memang bagus. Tapi apakah bagusnya kinerja Presiden Jokowi itu membuat publik menginginkan agar dia dikasih wewenang untuk kembali berkuasa dengan mengubah konstitusi atau dikasih tambahan kekuasaan tiga tahun lagi," ujarnya.
Dalam konstitusi tertulis bahwa presiden menjabat selama lima tahun. Dan kembali bisa dipilih untuk periode berikutnya hanya satu kali.
Oleh karena itu, kata Saiful, jika ingin menambah periode jabatan tiga tahun tanpa dipilih oleh rakyat, itu jelas harus mengubah konstitusi. Saiful bahkan menyebut ide penambahan durasi kekuasaan itu adalah makar.