Motif karena Cemburu, 5 Fakta Suami Tega Siram Istri dan Anak dengan Air Keras hingga Tewas

Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:12 WIB
Motif karena Cemburu, 5 Fakta Suami Tega Siram Istri dan Anak dengan Air Keras hingga Tewas
Rizal, tersangka kasus penyiraman air keras yang menewaskan istri siri dan bayinya di Cengkareng. (Suara.com/Faqih)

Seorang pria yang diketahui berinisial R (48) di Cengkareng, Jakarta barat, tega menyiramkan air keras ke istri sirinya yang berinisial SS (31) dan juga anaknya KM (1) sampai keduanya tewas.

Suara.com - R dengan sengaja merusak wajah istrinya tersebut agar tidak ada lagi pria yang bisa mendekati perempuan yang ia cintai tersebut. Namun nahas, kejadian tersebut justru menjadikan ia harus kehilangan istrinya untuk selama-lamanya.

Ciptratan air keras yang R siramkan kepada SS juga ternyata mengenai wajah anak tirinya, KM yang masih berusia 1 tahun 8 bulan pun tewas ditangan ia sendiri.

Usut punya usut, aksi R ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu yang menjadikan gelap mata hingga tega menyiram air keras kepada istrinya tersebut.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta suami siram istri dan anak dengan air keras tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini,

1. Kesaksian Tetangga Korban

Diketahui, tetangga korban menceritakan detik-detik mencekam pada saat setelah peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi. Mata korban disebut membengkak, ibarat ayam diseduh, dagingnya tidak merah melainkan sudah putih.

Ia menyebut bahwa korban SS dalam kondisi basah dan badannya memerah pada saat meminta tolong.

2. Pelaku Ditangkap di Toko HP

Baca Juga: Ibu Korban Penyiraman Air Keras Geram saat Pelaku Digelandang Polisi: Kejam Dia Orangnya

R sempat diburu oleh polis, tetapi kini R sudah ditangkap oleh kepolisian. Ia ditangkap di sebuah toko hp.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce menyebut bahwa pelaku ditangkap pada hari Kamis (29/12/2022) di Pondok Aren Tangerang Selatan (Tangsel). Pasma menyebut bahwa pelaku sempat mematikan semua alat komunikasi yang ia bawa pada saat melarikan diri.

3. Ditetapkan Jadi Tersangka

Diketahui saat ini pelaku beserta barang bukti, termasuk botol air keras yang diduga digunakan untuk menyiram korban sudah diamankan oleh kepolisian. Selanjutnya, botol tersebut akan diserahkan ke Puslabfor untuk diteliti lebih dalam.

Atas aksinya tersebut, R ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan/atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

4. Dipicu Cemburu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI