Motif karena Cemburu, 5 Fakta Suami Tega Siram Istri dan Anak dengan Air Keras hingga Tewas

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:12 WIB
Motif karena Cemburu, 5 Fakta Suami Tega Siram Istri dan Anak dengan Air Keras hingga Tewas
Rizal, tersangka kasus penyiraman air keras yang menewaskan istri siri dan bayinya di Cengkareng. (Suara.com/Faqih)

Seorang pria yang diketahui berinisial R (48) di Cengkareng, Jakarta barat, tega menyiramkan air keras ke istri sirinya yang berinisial SS (31) dan juga anaknya KM (1) sampai keduanya tewas.

Suara.com - R dengan sengaja merusak wajah istrinya tersebut agar tidak ada lagi pria yang bisa mendekati perempuan yang ia cintai tersebut. Namun nahas, kejadian tersebut justru menjadikan ia harus kehilangan istrinya untuk selama-lamanya.

Ciptratan air keras yang R siramkan kepada SS juga ternyata mengenai wajah anak tirinya, KM yang masih berusia 1 tahun 8 bulan pun tewas ditangan ia sendiri.

Usut punya usut, aksi R ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu yang menjadikan gelap mata hingga tega menyiram air keras kepada istrinya tersebut.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta suami siram istri dan anak dengan air keras tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini,

1. Kesaksian Tetangga Korban

Diketahui, tetangga korban menceritakan detik-detik mencekam pada saat setelah peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi. Mata korban disebut membengkak, ibarat ayam diseduh, dagingnya tidak merah melainkan sudah putih.

Ia menyebut bahwa korban SS dalam kondisi basah dan badannya memerah pada saat meminta tolong.

2. Pelaku Ditangkap di Toko HP

baca juga

R sempat diburu oleh polis, tetapi kini R sudah ditangkap oleh kepolisian. Ia ditangkap di sebuah toko hp.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce menyebut bahwa pelaku ditangkap pada hari Kamis (29/12/2022) di Pondok Aren Tangerang Selatan (Tangsel). Pasma menyebut bahwa pelaku sempat mematikan semua alat komunikasi yang ia bawa pada saat melarikan diri.

3. Ditetapkan Jadi Tersangka

Diketahui saat ini pelaku beserta barang bukti, termasuk botol air keras yang diduga digunakan untuk menyiram korban sudah diamankan oleh kepolisian. Selanjutnya, botol tersebut akan diserahkan ke Puslabfor untuk diteliti lebih dalam.

Atas aksinya tersebut, R ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan/atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

4. Dipicu Cemburu

Sebelum menyiramkan air keras ke wajah Santi, sejoli itu sempat cekcok. Hingga akhirnya Rizal gelap mata mengguyur wajah santi menggunakan air keras yang ada di rumah kontrakan mereka.

Diketahui, polisi menyebut bahwa R melakukan aksi sadisnya tersebut dikarenakan cemburu usai mengetahui istri sirinya itu masih berkomunikasi dengan mantan suaminya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tidak hanya itu, polisi masih memeriksa kandungan air keras yang disiramkan R kepada anak dan istrinya.

Sebelum tewas, SS ternyata masih sering menghubungi mantan suaminya, Mustofa (49) dengan alasan meminta uang untuk anaknya.

Fakta itu diungkapkan oleh Mustofa saat ditemui di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (27/12/2022). Mustofa dan Santi sempat berumah tangga selama 13 tahun.

Meski sudah memiliki suami baru, Santi disebut masih menghubungi mantan suaminya itu karena untuk memenuhi kebutuhan anak ketiga yang akhirnya tewas di tangan suami siri.

"Dia (Santi) pernah komunikasi sama saya minta uang. Tiap hari minta uang, tiap minggu,” kata Mustofa. Mustofa pun mengungkap keluhan mantan istrinya itu yang merasa kurang diberi nafkah oleh Rizal.

5. Air Keras Bahan Pembersih Kaca

Polisi menyebut bahwa air keras yang digunakan oleh pelaku biasa dipakai sebagai bahan campuran pembersih kaca.

Pasma menyebut bahwa R membeli air keras tersebut untuk dicampurkan dengan bahan pembersih kaca. Pasma juga menjelaskan bahwa air keras tersebut sudah tersedia di rumahnya sebelum aksi sadis tersebut dilakukan.

"Jadi memang ketersediaan (air keras) di rumah kontrakannya memang sudah ada. Bahan pembersih kaca diracik sendiri,” jelas Pasma.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Korban Penyiraman Air Keras Geram saat Pelaku Digelandang Polisi: Kejam Dia Orangnya

Ibu Korban Penyiraman Air Keras Geram saat Pelaku Digelandang Polisi: Kejam Dia Orangnya

Jakarta | Jum'at, 30 Desember 2022 | 16:39 WIB

Ibu dan Bayi Tewas Disiram Air Keras, Rizal Pembunuh Istri Siri di Cengkareng jadi 'Ayam Sayur' saat Dipamerkan Polisi

Ibu dan Bayi Tewas Disiram Air Keras, Rizal Pembunuh Istri Siri di Cengkareng jadi 'Ayam Sayur' saat Dipamerkan Polisi

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 12:40 WIB

Polisi Ringkus Rizal Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istri dan Anaknya di Cengkareng

Polisi Ringkus Rizal Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istri dan Anaknya di Cengkareng

Jakarta | Jum'at, 30 Desember 2022 | 11:41 WIB

Pelaku Pembunuh Pria Bertato Joker Ditangkap! Diringkus Polisi di Kebon Kosong Bogor

Pelaku Pembunuh Pria Bertato Joker Ditangkap! Diringkus Polisi di Kebon Kosong Bogor

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:23 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pembunuh Sopir Angkot Bertato Joker Di Cengkareng

Polisi Tangkap Tiga Pembunuh Sopir Angkot Bertato Joker Di Cengkareng

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 09:38 WIB

Terkini

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

×