Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan triliun dari rumah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran disebut-sebut dimiskinkan usai sejumlah hartanya disita KPK. Harta Gibran disebut dirampas negara karena diperoleh lewat tindakan koruptif.
Informasi tersebut mulanya diungkapkan oleh sebuah kanal YouTube POPULER NEWS.
Berikut narasinya:
"Terancam dimiskinkan, bangbang: KPK sita seluruh aset korupsi milik Gibran:bangbang:~ News Gibran, Jokowi"
"GIBRAN SUDAH KELEWAT BATAS, RATUSAN TRILIUN DI TEMUKAN TIM KPK DI KEDIAMAN GIBRAN"
Lalu benarkah klaim tersebut?
![Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA/Aris Wasita]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/12/08/88275-wali-kota-surakarta-gibran-rakabuming-raka.jpg)
Penjelasan
Melalui penelusuran, informasi yang menyatakan bahwa KPK menyita aset Gibran adalah salah. Isi video tersebut tak nyambung dengan dengan judul dan thumbnail video.
Video tersebut hanya memperlihatkan Gibran yang tengah meladeni wartawan dan menjawab sejumlah pertanyaan seputar perpanjangan masa jabatan presiden lewat mekanisme penundaan Pemilu 2024.
Tak hanya itu, video tersebut hanya berisi potongan-potongan video yang digabung menjadi satu.
Thumbnail video yang menyatakan harta Gibran disita KPK juga dapat dipastikan bukan gambar asli. Bukan hanya itu, wajah Gibran dalam thumbnail video itu adalah hasil editan atau sebuah suntingan.
Kesimpulan
Melalui berbagai penjelasan di atas, maka informasi yang menyebutkan bahwa harta Gibran disita oleh KPK adalah salah.
Video tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.