Profil Said Karim, Guru Besar Unhas Jadi Saksi 'Ringankan' Hukuman Ferdy Sambo

Farah Nabilla

Selasa, 03 Januari 2023 | 11:05 WIB
Profil Said Karim, Guru Besar Unhas Jadi Saksi 'Ringankan' Hukuman Ferdy Sambo
Profesor Said Kari, [https://lawfaculty.unhas.ac.id/]

Suara.com - Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar Said Karim akan dihadirkan kubu Ferdy Sambo sebagai saksi ahli yang bakal memberi kesaksian meringankan. Said Karim akan duduk sebagai ahli hukum pidana di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, Selasa (3/1/2023).

Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, berharap Said Karim bisa membuat terang perkara kliennya.

"Ahli merupakan guru besar dari Universitas Hasanuddin yang mengajar hukum pidana, hukum acara pidana dan kriminologi. Ia akan memberikan keterangan sesuai keilmuan yang dimiliki dapat diharapkan semakin membuat terang perkara ini," ujarnya.

Seperti apa sosok Said Karim yang bakal dihadirkan kubu Ferdy Sambo?

Profil Said Karim

Prof. Dr. H. M. Said Karim S.H.,M.H.,M.Si.,CLA merupakan Guru Besar Unhas yang lahir pada 11 Juli 1962 di Parepare, Sulawesi Selatan.

Said Karim merupakan lulusan S3 Doktor Ilmu Hukum di Pascasarjana Universitas Hasanuddin. Menilik laman lawfaculty.unhas.ac.id, Said Karim telah menerbitkan beragam publikasi ilmiah sebagai berikut.

  • Corruption Eradikcation In The Perspective of Criminology.
  • Law Enforcement Efforts Against Contempt Of Court As The Judge s Shield In Indonesian Justice System.
  • Criminal Accountability Against Illegal Civil Servant Salary Receipt in Criminal Acts of Corruption.
  • PRISON PENALTY AS ADDITIONAL CRIMINAL SANCTION FOR SUBSTITUTION IN CORRUPTION CASE.
  • THE INVESTIGATION OF GRATIFICATION CRIME: AN ANALYSIS OF CRIMINAL LAW ENFORCEMENT IN INDONESIA.
  • The Consistency Of High Attorney Of Papua In Corruption Investigation. 

Rekam jejaknya di dunia pendidikan tercatat dalam daftar riwayat penulis dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang yang ia tulis sebagai berikut:

  1. Dosen di Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar.
  2. Dosen di beberapa perguruan tinggi swasta dan penyelenggara program pascasarjana di Indonesia.
  3. Guru besar hukum pidana dan hukum acara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
  4. Konsultan hukum di beberapa perusahaan swasta dan instansi pemerintah.
  5. Ketua Yayasan LBH Cita Keadilan Makassar.

Said Karim akan dihadirkan pihak kuasa hukum Ferdy Sambo yang kesaksiannya digunakan untuk meringankan hukuman kliennya.

baca juga

Diketahui, Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo dkk diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Ferdy Sambo didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Besar Unhas Jadi Saksi Meringankan Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Di Sidang Brigadir J Hari Ini

Guru Besar Unhas Jadi Saksi Meringankan Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Di Sidang Brigadir J Hari Ini

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 10:14 WIB

Febri Diansyah Kepleset Benarkan Ferdy Sambo Perintahkan Tembak? Cuitannya Dirujak Warganet

Febri Diansyah Kepleset Benarkan Ferdy Sambo Perintahkan Tembak? Cuitannya Dirujak Warganet

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 10:56 WIB

Tidak Kapok Bikin Kontroversi, Farhat Abbas Sebut Tembakan Bharada E yang Bunuh Brigadir J

Tidak Kapok Bikin Kontroversi, Farhat Abbas Sebut Tembakan Bharada E yang Bunuh Brigadir J

Denpasar | Selasa, 03 Januari 2023 | 06:34 WIB

Ricky Rizal Amankan Senjata Brigadir J, Ahli Forensik Sebut Ambigu, Begini Penjelasan Lengkapnya

Ricky Rizal Amankan Senjata Brigadir J, Ahli Forensik Sebut Ambigu, Begini Penjelasan Lengkapnya

Blitz | Senin, 02 Januari 2023 | 23:35 WIB

Tahun Baru, Anak Ferdy Sambo Berharap Bisa Tetap Bertahan Hidup

Tahun Baru, Anak Ferdy Sambo Berharap Bisa Tetap Bertahan Hidup

Bestie | Senin, 02 Januari 2023 | 18:45 WIB

Berani Tolak Perintah Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal Dinilai Tak Punya Skill Pegang Senjata

Berani Tolak Perintah Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal Dinilai Tak Punya Skill Pegang Senjata

News | Senin, 02 Januari 2023 | 17:07 WIB

Saksi Ahli Sebut Bripka Ricky Rizal Ambigu Usai Lihat Kuat Maruf Kejar Yosua Pakai Pisau

Saksi Ahli Sebut Bripka Ricky Rizal Ambigu Usai Lihat Kuat Maruf Kejar Yosua Pakai Pisau

News | Senin, 02 Januari 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×