Manfaatkan Jabatan, Bambang Kayun Diduga Terima Suap Hingga Rp50 M dari Pengurusan Perkara di Mabes Polri

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 03 Januari 2023 | 20:54 WIB
Manfaatkan Jabatan, Bambang Kayun Diduga Terima Suap Hingga Rp50 M dari Pengurusan Perkara di Mabes Polri
Anggota Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun Bagus mengenakan rompi tahanan usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pejabat Polri AKBP Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 50 miliar. Bambang Kayun diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum di Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri untuk mengeruk keuntungan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, Bambang Kayun diduga tak hanya menerima suap dan gratifikasi pada perkara-perkara pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia). Dia disebut juga menerima aliran dana dari berbagai pihak.

"Selain itu, tersangka BK (Bambang Kayun) menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari beberapa pihak yang jumlah seluruhnya sekitar Rp50 miliar," kata Firli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (3/1/2022).

Lantaran hal tersebut, penyidik KPK terus melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak-pihak yang dibantu Bambang Kayun dengan memanafaatkan jabatannya di Mabes Polri.

"Tim penyidik KPK terus mengembangkan lebih lanjut informasi dan data terkait dengan perkara ini," kata Firli.

Terungkap pada perkara perebutan hak ahli waris PT ACM, Bambang Kayun menerima suap senilai Rp6 miliar dalam dua kali transaksi. Tak hanya itu, dia juga mendapatkan gratifikasi sebuah mobil mewah yang jenisnya ditentukan oleh Bambang Kayun.

Pada perkara pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT ACM, Bambang Kayun membantu dua orang terlapor yakni Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW). Bambang Kayun menerima suap pertama senilai Rp 5 miliar untuk membantu ES dan HW lolos dari jeratan tersangka pada perkara tersebut.

Bambang Kayun memanfaatkan jabatannya dengan membocorkan hasil rapat rapat Divisi Hukum untuk dijadikan materi isi gugatan praperadilan yang diajukan ES dan HW di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasilnya, majelis hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap ES dan HW yang dilakukan Mabes Polri tidak sah.

Selanjutnya pada Desember 2016, Bambang Kayun meminta 1 unit mobil mewah kepada ES dan HW. Jenis mobilnya ditentukan sendiri oleh Bambang Kayun.

baca juga

Namun, ES dan HW kembali ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka pada kasus yang sama yakni, pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia). Pada saat itu Bambang Kayun kembali membantu keduanya, namun dengan permintaan bayaran.

"Diduga Tersangka BK kembali menerima uang hingga berjumlah Rp1 Miliar dari ES dan HW untuk membantu pengurusan perkara dimaksud sehingga keduanya tidak kooperatif selama proses penyidikan hingga akhirnya ES dan HW melarikan diri dan masuk dalam DPO Penyidik Bareskrim Mabes Polri," kata Firli.

Atas perbuatannya AKBP Bambang Kayun dijerat dengan Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bambang Kayun juga dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 3 Januari di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp6 Miliar dan Mobil Mewah untuk Bantu Tersangka di Mabes Polri

AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp6 Miliar dan Mobil Mewah untuk Bantu Tersangka di Mabes Polri

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:48 WIB

Sempat Lawan KPK Lewat Praperadilan, AKBP Bambang Kayun Resmi Ditahan

Sempat Lawan KPK Lewat Praperadilan, AKBP Bambang Kayun Resmi Ditahan

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 17:55 WIB

Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:37 WIB

Terkini

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

6 Zodiak yang Perlu Ekstra Sabar saat Berteman Dekat dengan Gemini

6 Zodiak yang Perlu Ekstra Sabar saat Berteman Dekat dengan Gemini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 10:02 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz Jika Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Lengser

Iran Mau Buka Selat Hormuz Jika Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Lengser

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:01 WIB

Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat

Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:01 WIB

Review Film Resident Evil: Sebuah Adaptasi Terbaik dari Waralaba Gim Horor

Review Film Resident Evil: Sebuah Adaptasi Terbaik dari Waralaba Gim Horor

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 10:00 WIB

Menikmati Film dari Becak Listrik di Becak Drive-in Cinema

Menikmati Film dari Becak Listrik di Becak Drive-in Cinema

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 10:00 WIB

Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades

Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades

Bekaci | Jum'at, 18 September 2026 | 09:57 WIB

×