Manfaatkan Jabatan, Bambang Kayun Diduga Terima Suap Hingga Rp50 M dari Pengurusan Perkara di Mabes Polri

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2023 | 20:54 WIB
Manfaatkan Jabatan, Bambang Kayun Diduga Terima Suap Hingga Rp50 M dari Pengurusan Perkara di Mabes Polri
Anggota Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun Bagus mengenakan rompi tahanan usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pejabat Polri AKBP Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 50 miliar. Bambang Kayun diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum di Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri untuk mengeruk keuntungan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, Bambang Kayun diduga tak hanya menerima suap dan gratifikasi pada perkara-perkara pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia). Dia disebut juga menerima aliran dana dari berbagai pihak.

"Selain itu, tersangka BK (Bambang Kayun) menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari beberapa pihak yang jumlah seluruhnya sekitar Rp50 miliar," kata Firli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (3/1/2022).

Lantaran hal tersebut, penyidik KPK terus melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak-pihak yang dibantu Bambang Kayun dengan memanafaatkan jabatannya di Mabes Polri.

"Tim penyidik KPK terus mengembangkan lebih lanjut informasi dan data terkait dengan perkara ini," kata Firli.

Terungkap pada perkara perebutan hak ahli waris PT ACM, Bambang Kayun menerima suap senilai Rp6 miliar dalam dua kali transaksi. Tak hanya itu, dia juga mendapatkan gratifikasi sebuah mobil mewah yang jenisnya ditentukan oleh Bambang Kayun.

Pada perkara pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT ACM, Bambang Kayun membantu dua orang terlapor yakni Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW). Bambang Kayun menerima suap pertama senilai Rp 5 miliar untuk membantu ES dan HW lolos dari jeratan tersangka pada perkara tersebut.

Bambang Kayun memanfaatkan jabatannya dengan membocorkan hasil rapat rapat Divisi Hukum untuk dijadikan materi isi gugatan praperadilan yang diajukan ES dan HW di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasilnya, majelis hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap ES dan HW yang dilakukan Mabes Polri tidak sah.

Selanjutnya pada Desember 2016, Bambang Kayun meminta 1 unit mobil mewah kepada ES dan HW. Jenis mobilnya ditentukan sendiri oleh Bambang Kayun.

Namun, ES dan HW kembali ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka pada kasus yang sama yakni, pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia). Pada saat itu Bambang Kayun kembali membantu keduanya, namun dengan permintaan bayaran.

"Diduga Tersangka BK kembali menerima uang hingga berjumlah Rp1 Miliar dari ES dan HW untuk membantu pengurusan perkara dimaksud sehingga keduanya tidak kooperatif selama proses penyidikan hingga akhirnya ES dan HW melarikan diri dan masuk dalam DPO Penyidik Bareskrim Mabes Polri," kata Firli.

Atas perbuatannya AKBP Bambang Kayun dijerat dengan Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bambang Kayun juga dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 3 Januari di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp6 Miliar dan Mobil Mewah untuk Bantu Tersangka di Mabes Polri

AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp6 Miliar dan Mobil Mewah untuk Bantu Tersangka di Mabes Polri

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:48 WIB

Sempat Lawan KPK Lewat Praperadilan, AKBP Bambang Kayun Resmi Ditahan

Sempat Lawan KPK Lewat Praperadilan, AKBP Bambang Kayun Resmi Ditahan

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 17:55 WIB

Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:37 WIB

Terkini

PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel

PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:38 WIB

Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab

Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:28 WIB

Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya

Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:15 WIB

Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata

Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:42 WIB

Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota

Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:15 WIB

AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz

AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:55 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal

Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:44 WIB

Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon

Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:36 WIB

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:35 WIB

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:27 WIB