Selain itu, KPK menduga BK menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari beberapa pihak yang jumlah seluruhnya sekitar Rp 50 miliar. Dengan demikian, total uang yang diterima BK senilai Rp 56 miliar.
"Tim penyidik KPK terus mengembangkan lebih lanjut informasi dan data terkait dengan perkara ini," ujar Firli. (Sumber: Antara)