Menguak Misteri Perintah 'Hajar' dari Sambo ke Bharada E: Punya Banyak Makna, Tak Bisa Dipidana?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 11:07 WIB
Menguak Misteri Perintah 'Hajar' dari Sambo ke Bharada E: Punya Banyak Makna, Tak Bisa Dipidana?
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E di persidangan [Antara Foto/Galih Pradipta;Fauzan/aww]

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dan ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Said Karim berdebat terkait pengakuan Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bukan menembak. Keduanya sama-sama menyoroti makna sebenarnya dari kata 'hajar' yang diakui Sambo.

Hal itu terjadi saat Said Karim menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (3/1/2023). Simak misteri perintah 'hajar' Ferdy Sambo ke Bharada E yang masih jadi teka-teki berikut ini.

Perintah 'Hajar' Ferdy Sambo ke Bharada E Bukan 'Tembak'

Perdebatan bermula ketika jaksa menggambarkan Sambo yang sudah lebih dulu menyinggung perihal penembakan kepada Brigadir J. Ketika itu Sambo meminta kesediaan Bripka Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J tapi ditolak.

Kemudian, Sambo meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J yang langsung disanggupi. Ia juga minta Bharada E untuk mengisi amunisi senjata apinya. Namun dalam persidangan, Sambo berkilah dengan pengakuan memerintahkan Bharada E dengan kata 'hajar', bukan 'tembak'.

Keterangan Ahli Soal Kata 'Hajar'

Jaksa minta pendapat ahli apakah ada makna lain dari kata 'hajar'. Ahli hukum pidana Said Karim mengatakan dalam KBBI tidak ditemukan sama sekali bahwa 'hajar' berarti 'tembak'. Meski demikian, Said menganalogikan kata 'hajar' yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. 

"Ada keterangan yang menyatakan 'hajar', saya lalu tertarik makna kata 'hajar' ini. Saya membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) apakah ada kata makna kata 'hajar' ini sinonim dengan tembak," ujar Said Karim.

"Mohon maaf, tidak bermaksud bercanda, kita juga kadang kumpul-kumpul ramai-ramai dengan teman-teman SMA, ada makanan biasa kita bilang 'hajar'. Ya kan? Makanan pun kita suruh hajar gitu kan," tutur Said Karim.

"Jadi apakah makna pengertian kata 'hajar' ini sinonim atau sama dengan 'tembak', tidak ada pengertian yang memberikan jaminan bahwa itu benar," sambungnya menegaskan.

Sambo Tak Bisa Dipidana?

Said Karim kemudian menilai Sambo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban terkait kasus kematian Brigadir J. Ia mengatakan jika perintah dari Sambo disalahartikan oleh Bharada E, maka Sambo sama sekali tidak bisa dipidana.

"Dalam hal seperti ini menurut pengetahuan hukum yang saya pahami, penganjur tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap pidana terhadap perbuatan yang tidak dia anjurkan, tidak bisa," ujar Said.

Perintah 'Hajar'

Sebelumnya Sambo mengatakan bahwa ia siap bertanggung jawab apabila Bharada E mengartikan ‘Hajar, Cad’, sebagai perintah untuk menembak.  Selain itu Sambo menegaskan akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang ia lakukan namun tidak akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang tidak ia lakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PN Jaksel Buka Suara soal Video Viral Diduga Hakim Curhat Kasus Sambo ke Wanita

PN Jaksel Buka Suara soal Video Viral Diduga Hakim Curhat Kasus Sambo ke Wanita

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 19:42 WIB

Masa Tahanan Bakal Habis 9 Januari 2023, Sambo Cs Bakal Dibebaskan?

Masa Tahanan Bakal Habis 9 Januari 2023, Sambo Cs Bakal Dibebaskan?

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:31 WIB

Aksi Ambigu Ricky Rizal Ini Dipicu Posisi Telentang Putri hingga Todongan Pisau Kuat

Aksi Ambigu Ricky Rizal Ini Dipicu Posisi Telentang Putri hingga Todongan Pisau Kuat

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:19 WIB

Saksi Ahli Kubu Sambo Lihat Catatan Melulu Bikin Jaksa Kepo, Endingnya Seisi Ruang Sidang Ketawa Geli!

Saksi Ahli Kubu Sambo Lihat Catatan Melulu Bikin Jaksa Kepo, Endingnya Seisi Ruang Sidang Ketawa Geli!

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 17:49 WIB

Ahli Pidana Sebut Terduga Pelaku Pemerkosaan Tak Bisa Dituntut Jika Sudah Meninggal, Kubu Sambo Blunder Lagi?

Ahli Pidana Sebut Terduga Pelaku Pemerkosaan Tak Bisa Dituntut Jika Sudah Meninggal, Kubu Sambo Blunder Lagi?

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 16:50 WIB

Terkini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB