Comeback, Romahurmuzy dan 4 Politisi Mantan Napi Ini Diterima Kembali di Dunia Politik

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 11:09 WIB
Comeback, Romahurmuzy dan 4 Politisi Mantan Napi Ini Diterima Kembali di Dunia Politik
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9).[ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy kembali ke dunia politik setelah bebas dari penjara sebagai narapidana kasus suap. Bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia, tercatat ada sederet mantan narapidana yang diterima kembali ke dunia politik.

Berikut ini daftar politisi mantan Napi yang diterima kembali di dunia politik.

1. Muhammad Romamurmuziy

Mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan Muchammad Romahurmuziy (tengah) berjalan seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/3/2022).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan Muchammad Romahurmuziy (tengah) berjalan seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/3/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy kembali menjadi pengurus partai itu. Ia pun menjadi perbincangan lantaran merupakan mantan narapidana kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama 2019.

Tak hanya itu, PPP bahkan bakal menjadikannya duta anti korupsi. Hal ini selaras dengan pernyataan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono.

"Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama. Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta anti korupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-tengah Partai Persatuan Pembangunan," kata Mardiono, Selasa (3/1/2023).

2. Tommy Soeharto

Tommy Soeharto saat diwawancarai Al Jazeera, Sabtu (19/5/2018). [Al Jazeera]
Tommy Soeharto saat diwawancarai Al Jazeera, Sabtu (19/5/2018). [Al Jazeera]

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto merupakan putra bungsu mantan Presiden Soeharto ini sempat dipenjara di Lembaga Permasyarakatan Cipinang setelah terlibat kasus pembunuhan hakim Syafiuddin Kartasasmita. Atas perbuatannya, ia dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara.

Tommy yang belum menjalani sanksi pidana penjara sepenuhnya dan hanya menjalani sepertiganya saja pun dinyatakan bebas bersyarat. Pembebasan bersyarat ini merupakan pengurangan masa hukuman oleh MA dan remisi yang diterimanya.

Sebelum menerima sanksi tersebut, ia merupakan anggota MPR RI Fraksi Golkar. Setelah bebas, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Pembina di Partai Golkar.

Selanjutnya pada 201, ia mendirikan Partai Berkarya. Kini, ia menjadi Ketua Umum Partai Berkarya.

3. Desy Yusandi

Desy Yusandi yang merupakan politikus Golkar terjerat perkara korupsi pembangunan Puskesmas Tangerang Selatan pada 2011 hingga 2012. Ia divonis Pengadilan Negeri Serang berupa pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp50 juta. Selain itu, ia juga diminta membayar dana pengganti sebesar Rp431 juta.

Kemudian, ia menjadi anggota DPRD pada Provinsi Banten Periode 2014 hingga 2019. Bahkan ia terpilih kembali dalam posisi yang sama pada periode 2019 hingga 2024.

4. Besri Nazir

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Romahurmuziy Kembali Melenggang ke Partai Kakbah, Punya 'Privilege' Apa?

Romahurmuziy Kembali Melenggang ke Partai Kakbah, Punya 'Privilege' Apa?

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 05:00 WIB

Nggak Salah Nih, Eks Terdakwa Kasus Suap Rommy Bakal Jadi Duta Antikorupsi PPP

Nggak Salah Nih, Eks Terdakwa Kasus Suap Rommy Bakal Jadi Duta Antikorupsi PPP

Video | Rabu, 04 Januari 2023 | 09:00 WIB

Alasan PPP Daulat Romahurmuziy Eks Napi Tipikor Jadi Duta Anti Korupsi, Mardiono: Beliau Cicit Pendiri NU, Ibunya Politisi Andal!

Alasan PPP Daulat Romahurmuziy Eks Napi Tipikor Jadi Duta Anti Korupsi, Mardiono: Beliau Cicit Pendiri NU, Ibunya Politisi Andal!

| Selasa, 03 Januari 2023 | 19:06 WIB

Lucunya Negeri Ini, Mantan Napi Korupsi Romahurmuziy akan Diangkat Jadi Duta Antikorupsi

Lucunya Negeri Ini, Mantan Napi Korupsi Romahurmuziy akan Diangkat Jadi Duta Antikorupsi

| Selasa, 03 Januari 2023 | 17:24 WIB

Pertimbangan PPP Terima Eks Terpidana Suap Rommy, Salah Satunya Karena Cicit Pendiri NU

Pertimbangan PPP Terima Eks Terpidana Suap Rommy, Salah Satunya Karena Cicit Pendiri NU

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 17:24 WIB

Wow! Eks Terpidana Kasus Suap Rommy Bakal Jadi Duta Antikorupsi PPP

Wow! Eks Terpidana Kasus Suap Rommy Bakal Jadi Duta Antikorupsi PPP

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 16:49 WIB

Pernah Jadi Napi Korupsi, Romahurmuziy Diusulkan Jadi Duta Antikorupsi

Pernah Jadi Napi Korupsi, Romahurmuziy Diusulkan Jadi Duta Antikorupsi

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 16:31 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB