Comeback, Romahurmuzy dan 4 Politisi Mantan Napi Ini Diterima Kembali di Dunia Politik

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 04 Januari 2023 | 11:09 WIB
Comeback, Romahurmuzy dan 4 Politisi Mantan Napi Ini Diterima Kembali di Dunia Politik
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9).[ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Besri Nazir ditunjuk sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Medan. Ia akan mendampingi Iswanda Ramli dalam Partai Demokrat hingga 2027.

Padahal sebelumnya, ia adalah narapidana kasus korupsi penyertaan modal di PD Pembangunan Medan pada 2013. Ia divonis penjara selama 1 tahun 2 bulan. Sanksi lainnya yakni denda sebesar Rp50 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.

5. M Taufik

M Taufik seorang politikus Partai Gerindra ditetapkan sebagai tersangka pada 2004. Ia diduga korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.

Kemudian, ia pun memperoleh sanksi pidana penjara 18 bulan karena merugikan negara sebesar Rp488 juta. Selanjutnya ia bebas pada 2005.

Tiga tahun kemudian, Partai Gerindra berdiri dan ia bergabung dengan partai tersebut. Wakil Ketua DPRD DKI 2014 hingga 2019 itu kemudian melanjutkan ke periode 2019.

Ia sempat diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta Timur. Saat ini ia telah mengundurkan diri dari partai tersebut dan berencana bergabung dengan partai lain.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Baca Juga: Romahurmuziy Kembali Melenggang ke Partai Kakbah, Punya 'Privilege' Apa?

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI