Rommy diketahui sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun. Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, Rommy divonis 2 tahun.
Bak Dunia Terbalik! Koruptor Suap Kemenag Romahurmuziy Malah Mau Dijadikan Duta Anti-Korupsi: Buat Berikan Pengarahan...
Rabu, 04 Januari 2023 | 19:57 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?
02 Mei 2025 | 06:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI