Apa Perbedaan SNBT dan SBMPTN? Simak Penjelasannya Berikut ini!

Aulia Hafisa | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 09:03 WIB
Apa Perbedaan SNBT dan SBMPTN? Simak Penjelasannya Berikut ini!
Ilustrasi ruang tes online - perbedaan SNBT dan SMBPTN (Pixabay)

Suara.com - Mulai tahun ini (2023), telah resmi bahwa SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) akan diganti menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes). Namun, ada perbedaan mekanisme antara SNBT dan SMBPTN. Lantas, apa perbedaan SNBT dan SMBPTN? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, dengan diubahnya SMBPTN menjadi SNBT, maka ada kebijakan baru juga mengenai mekanisme seleksi masuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Ini tertuang juga dalam Permendikbudristek No 48 Th 2022.

Adapun isi Permendikbudrister tersebut yakni menyebutkan bahwa SNBT ini adalah proses seleksi masuk PTN dengan melalukan tes terstandar berbasis komputer untuk mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, serta literasi dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

Usai berganti SNBT, nantinya Seleksi masuk PTN tahun 2023 sudah tak lagi diselenggarakan oleh pihak LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi). Tapi akan dilaksanakan oleh BPPP (Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan).

Nah untuk selengkapnya, mari simak perbedaan SNBT dan SMBPTN yang perlu untuk diketahui yang dilansir dari berbagai sumber.

Perbedaan Mekanisme SBMPTN dengan SNBT

Mekanisme SBMPTN

1. Calon mahasiswa yang mendaftar SBMPTN wajib mengikuti TKA (Tes Kemampuan Akademik), TPS (Tes Potensi Skolastik), dan Tes Bahasa Inggris.

2. Peserta SBMPTN 2022 terbagi menjadi 3 kelompok ujian yang disesuaikan dengan prodi (program studi) yang dipilih, yang antara lain sebagai berikut:

- Saintek (Sains dan Teknologi), dengan materi meliputi TKA Saintek (Matematika, Kimia, Fisika, dan Biologi), ujian TPS, serta Bahasa Inggris.

- Soshum (osial dan Humaniora), adapun materinya meliputi TKA Soshum (Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi), ujian TPS, serta Bahasa Inggris.

- Campuran dengan materinya meliputi TKA Saintek dan TKA Soshum serta ujian TPS dan Bahasa Inggris.

3. Materi dmSBMPTN 2022 tidak berfokus pada penalaran, melainkan pada hafalan.

Mekanisme SNBT

1. Pada SNBT, TKA (Tes Kemampuan Akademik) telah dihapus. Dengan ini, peserta tak perlu lagi fokus terhadap mata pelajaran yang sesuai dengan kelompok ujian Soshum, Saintek maupun Campuran saat mengikuti seleksi masuk PTN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Bulan Lagi Dibuka, Begini 7 Langkah Cara Mendaftar UTBK-SNBT 2023

Tiga Bulan Lagi Dibuka, Begini 7 Langkah Cara Mendaftar UTBK-SNBT 2023

| Rabu, 04 Januari 2023 | 16:25 WIB

Syarat dan Jadwal SNBT 2023 Lengkap! Calon Mahasiswa Baru Harap Siap-siap

Syarat dan Jadwal SNBT 2023 Lengkap! Calon Mahasiswa Baru Harap Siap-siap

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 21:04 WIB

Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru

Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB