Penipuan Publik, Buruh Desak Presiden Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 15:49 WIB
Penipuan Publik, Buruh Desak Presiden Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja
Para pimpinan serikat buruh dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) melakukan aksi unjuk rasa sekaligus menyatakan sikap untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Aliansi Aksi Sejuta Buruh mendesak Presiden Jokowi menarik dan mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang alias Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Sebagai gantinya, massa aksi mendesak Jokowi menerbitkan perppu pembatalan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dinilai sesat.

Massa buruh mengumumkan tuntutannya itu saat berdemonstrasi di depan gedung DPR RI, Kamis (5/1/2023) siang. Aliansi aksi itu gabungan dari 40 serikat buruh.

"Kami mendesak Presiden Jokowi menarik perppu itu serta membuat perppu baru untuk mencabut UU Cipta Kerja karena sesat," kata Rudi HB Daman, Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia yang menjadi juru bicara massa aksi.

Selain itu, kata Rudi, massa aksi juga mendesak DPR menolak Perppu No 2/2022 agar tidak disahkan menjadi undang-undang.

"DPR seharusnya bersidang menggunakan hak angket untuk memeriksa Jokowi atas terbitnya perppu yang melanggar konstitusi," tegas Rudi.

AASB juga menyerukan kepada seluruh kaum buruh Indonesia, akademisi, praktisi demokrasi serta seluruh rakyat untuk bersatu melawan Perppu No 2/2022.

Mengangkangi UUD 45

Rudi mengatakan, perppu yang diterbitkan Jokowi itu adalah bentuk pembangkangan, penghianatan, dan kudeta terhadap konstitusi.

Selain itu, penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut dinilai melecehkan putusan Mahkamah Konstitusi.

MK sebelumnya menyatakan UU Cipta Kerja sebagai produk hukum yang inskonstitusional bersayarat, melalui putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Dalam uji formil, UU Cipta Kerja tidak memenuhi dua syarat utama. Pertama, tidak memiliki dasar atau bantalan hukum dalam pembuatannya. Kedua, tidak memenuhi syarat partisipasi bermakna. 

"Maka sudah pasti secara formil dan materiilnya UU Cipta Kerja ini adalah barang haram," kata Rudi.

Tapi, pemerintah malah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tidak menjalankan amar putusan MK tersebut.

Apalagi, kata Rudi, Perppu No 2/2022 itu adalah alat represi untuk memaksa kehidupan kaum buruh menjadi lebih buruk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen NasDem Johnny Plate Didepak dari Menteri Jokowi? NasDem Nyari 'Tukang Goreng'

Sekjen NasDem Johnny Plate Didepak dari Menteri Jokowi? NasDem Nyari 'Tukang Goreng'

| Kamis, 05 Januari 2023 | 15:22 WIB

Momen Presiden Jokowi Menyaksikan Habitat Gajah Liar dari Ruas Tol Pekanbaru-Dumai

Momen Presiden Jokowi Menyaksikan Habitat Gajah Liar dari Ruas Tol Pekanbaru-Dumai

| Kamis, 05 Januari 2023 | 14:55 WIB

Akademisi UGM Sebut Publik Inginkan Ganjar dan Erick Menjadi Penerus Kepemimpinan Presiden Jokowi

Akademisi UGM Sebut Publik Inginkan Ganjar dan Erick Menjadi Penerus Kepemimpinan Presiden Jokowi

Jawa Tengah | Kamis, 05 Januari 2023 | 14:26 WIB

Presiden Jokowi Traktir Menteri Beli Jaket di Riau, Penjual Ini Langsung Menangis Haru

Presiden Jokowi Traktir Menteri Beli Jaket di Riau, Penjual Ini Langsung Menangis Haru

| Kamis, 05 Januari 2023 | 09:22 WIB

Elektabilitas Anies Merosot Terus, PDIP Ngaku Tak Heran: Itu Kognisi dari Rakyat

Elektabilitas Anies Merosot Terus, PDIP Ngaku Tak Heran: Itu Kognisi dari Rakyat

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 09:27 WIB

Momen Paspampres Jaga Makanan untuk Makan Siang Presiden Jokowi dan Rombongan di Riau

Momen Paspampres Jaga Makanan untuk Makan Siang Presiden Jokowi dan Rombongan di Riau

| Kamis, 05 Januari 2023 | 08:49 WIB

Jokowi Beli Songket Riau Papa Mama, Pedagang Pasar Bawah: Dagdigdug Pertama Kali Jumpa

Jokowi Beli Songket Riau Papa Mama, Pedagang Pasar Bawah: Dagdigdug Pertama Kali Jumpa

Riau | Kamis, 05 Januari 2023 | 08:01 WIB

Terkini

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:15 WIB

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:08 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:35 WIB

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB