Alasannya yakni belasan mantan napi itu telah menjalani hukumannya dengan baik. Selain itu, aspek kemanusiaan dan daerah lain yang turut melakukannya pun menjadi pertimbangan.
Sapuan juga telah melakukan telaah dan kajian terhadap para napi. Baginya, mantan napi masih produktif dan tidak mendekati masa pensiun.
Selain itu, pihaknya mengaku kekurangan staf. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Wawan Santoni menyatakan bahwa, terhitung Juni 2022 Mukomuko kekurangan sebanyak 2.554 orang ASN.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma