Singgung Romahurmuziy di Pidato Politiknya, Plt Ketum PPP: Tak Semua Kader yang Tersandung Hukum, Bersalah

Kamis, 05 Januari 2023 | 20:27 WIB
Singgung Romahurmuziy di Pidato Politiknya, Plt Ketum PPP: Tak Semua Kader yang Tersandung Hukum, Bersalah
Plt Ketum PPP M Mardiono menyampaikan pidato politik dalam Tasyakuran HUT PPP ke-50 di Kantor DPP PPP Jakarta pada Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP M Mardiono menyinggung eks narapidana kasus korupsi yang juga mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy yang dipermasalahkan usai diberikan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Mardiono mengatakan, Rommy hanya menjalankan kembali profesinya sebagai politisi dengan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Menurutnya, semua berhak mendapatkan haknya.

"Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, seorang politisi. Kalau politisi itu adalah profesi. Jadi tidak lah fair kalau seseorang memiliki profesi, kemudian karena sesuatu hal yang menghalangi, setelah selesai tidak boleh melanjutkan profesinya," kata Mardiono dalam pidato politiknya di acara tasyakuran HUT PPP ke-50 di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Ia lantas membandingkan kasus yang dialami Rommy dengan yang dirasakan oleh para kalangan artis dan seniman pelawak. Menurutnya, banyak artis dan pelawak tersandung kasus hukum kemudian kembali jalani profesinya lagi.

"Jadi, walaupun ini bukan panggung pelawak, tapi juga sama haknya," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa tidak semua kader-kadernya yang tersandung kasus hukum, diyakini PPP telah bersalah.

"Saya ingin menekankan di sini bahwa tidak semua, tidak semua, tidak semua, kader-kader kita yang tersandung persoalan hukum. Kita yakini, bahwa itu bersalah," tuturnya.

Menurutnya, pengadilan tertinggi hanya pengadilan Tuhan.

"Karena sesungguhnya pengadilan yang paling maha agung adalah pengadilannya sang pencipta yaitu Allah SWT yang setiap perilaku kita akan kita pertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat," sambungnya.

Baca Juga: Setelah Masukan Dua Menteri di Daftar Capres, PPP Bawa Nama Sandiaga dan Erick Thohir ke KIB

Mardiono mengatakan, hukum di Indonesia menyebutkan barang siapa yang sengaja atau tidak sengaja disebut sebagai melawan maka akan dikenakan hukum.

"Maka orang barangkali bisa sengaja dan tidak sengaja, karena juga banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang saya pikir tidak semunaya kita tahu bahwa kecelakaan lalu lintas hal yang sama tentu tidak disengaja, tetapi juga dikenakan hukum," pungkasnya.

Rommy Kembali

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek angkat bicara terkait dengan pegangkatan Rommy menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.

"Pertama, beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, tiga tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI