Partai Ummat Berulah Bentangkan Bendera Parpol di Masjid, Ditegur Bawaslu hingga PBNU

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 06 Januari 2023 | 19:37 WIB
Partai Ummat Berulah Bentangkan Bendera Parpol di Masjid, Ditegur Bawaslu hingga PBNU
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dan elite partai usai dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. (Suara.com/Bagaskara)

Pihak masjid pun menyayangkan adanya pembentangan bendera Partai Ummat dalam kegiatan tersebut.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak etis karena bertentangan dengan peraturan perundang-perundangan pemilu.

Pihaknya meminta agar peringatan tersebut bisa diperhatikan agar tidak terjadi hal yang serupa.

3. Bawaslu RI Turun Tangan

Tidak hanya Masjid At Taqwa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diketahui akan turun tangan melakukan investigasi persoalan tersebut.

Melansir dari berbagai sumber, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut pihaknya tengah mengecek kebenaran foto-foto yang beredar tersebut.

Bagja memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran kebenaran informasi tersebut. Ia menyebut bahwa Bawaslu akan menindak jika hal tersebut memang benar adanya.

4. Ketua Umum PBNU Buka Suara

Diketahui, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau lebih akrab dengan sapaan Gus Yahya bicara soal Partai Ummat yang membentangkan bendera partainya di Masjid At Taqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga: IKP Kota Bandung Level Rawan Sedang, Bawaslu Mulai Mitigasi Pencegahan Lewat Sosialisasi

Gus Yahya memberikan himbauan agar masjid dihormati dan tidak mengulangi aksi tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada masjid untuk partai politik. Kemudian, ia juga mengaku bahwa tidak ada komunikasi dari Partai Ummat kepadanya usai pembentangan bendera tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI