Teler usai Tenggak Miras, Pemuda Ini Aniaya Calon Istri hingga Dibanting jelang Hari Pernikahan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 07 Januari 2023 | 10:08 WIB
Teler usai Tenggak Miras, Pemuda Ini Aniaya Calon Istri hingga Dibanting jelang Hari Pernikahan
Ilustrasi pemuda aniaya calon istri. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah mendapatkan perawatan medis, kemudian AS didampingi keluarga segera membuat pengaduan penganiayaan tersebut ke Polsek Rejotangan.

Usai membuat laporan, korban kembali dirawat di Puskesmas Rejotangan lantaran korban belum sepenuhnya sembuh total.

Kemudian berkat bukti yang ada, petugas kemudian menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka. Kekinian pria tersebut telah mendekam di Mapolsek Rejotangan.

Atas kasusnya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI