Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan? Simak Penjelasannya Berikut ini

Aulia Hafisa | Suara.com

Sabtu, 07 Januari 2023 | 18:59 WIB
Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan? Simak Penjelasannya Berikut ini
Ilustrasi pajak penghasilan - cara menghitung pajak penghasilan (Pexels)

Usai menghitung PTKP, berikutnya melakukan perhitungan pajak penghasilan dengan mengetahui jumlah PKP. Untuk mendapatkan besaran PKP yaknk penghasilan bersih dikurangi PTKP.

4. Perhitungan Pajak Penghasilan

Usai mengetahui besaran PKP, selanjutnya  tentukan persentase PPh (perhitungan pajak penghasilan) dengan ketentuan seperti berikut ini:

PKP yang kurang dari Rp50.000.000 dikenakan tarif pajak 5%

PKP kisaran Rp50.000.000 -- Rp250.000.000 dikenakan tarif pajak 15%

PKP kisaran Rp250.000.000 -- Rp500.000.000 dikenakan tarif pajak 25%

PKP dengan besaran di atas Rp500.000.000 dikenaikan tarif pajak 30%

Untuk mendapatkan perhitungan pajak penghasilan yakni hasil PKP dikalikan persentase yang sesuai ketentuan. Dari perkalian tersebut akan memperoleh hasil PPh yang wajib untuk dibayarkan selama periode setahun. 

Demikian ulasan mengenai cara menghitung pajak penghasilan yang penting untuk diketahui, terutama bagu orang-orang yang telah memiliki penghasilan. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penguatan di Sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Sambara Sukses Layani 700 Wajib PKB Secara Daring

Penguatan di Sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Sambara Sukses Layani 700 Wajib PKB Secara Daring

Otomotif | Rabu, 04 Januari 2023 | 18:39 WIB

Fakta-Fakta Pekerja Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 0,5 Persen, Begini Contoh Hitungannya

Fakta-Fakta Pekerja Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 0,5 Persen, Begini Contoh Hitungannya

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 10:47 WIB

Bersiap Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Daftar Samsat Keliling Polda Metro Jaya

Bersiap Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Daftar Samsat Keliling Polda Metro Jaya

Otomotif | Rabu, 04 Januari 2023 | 08:50 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB