Dugaan Ganggu Vonis Sambo
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah melakukan klarifikasi ke Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso terkait video viral itu. Narasi dalam video viral itu disebut sangat menyesatkan karena proses persidangan saat ini masih di tahap pemeriksaan, sehingga belum ada tuntutan apalagi vonis.
"Bahwa video hanya potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi pada beliau telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan," kata Humas PN Jaksel Djuyamto pada wartawan.
Selain itu PN Jaksel mengungkap tak tertutup kemungkinan ada upaya mengganggu majelis hakim di balik beredarnya video viral tersebut. Ia minta publik ikut memantau persidangan kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua yang menjerat Ferdy Sambo cs.
"Tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim yang dipimpin oleh beliau," jelasnya.
"Bahwa kami Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus mohon agar publik dan semua pihak yang concern terhadap independensi kekuasaan kehakiman agar ikut serta mengawal proses persidangan tersebut," tandasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni