Hore!!! Batal Dilarang, Delman Diizinkan Beroperasi di Monas saat Akhir Pekan

Senin, 09 Januari 2023 | 11:29 WIB
Hore!!! Batal Dilarang, Delman Diizinkan Beroperasi di Monas saat Akhir Pekan
Hore!!! Batal Dilarang, Delman Diizinkan Beroperasi di Monas saat Akhir Pekan . [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dikabarkan tak jadi melarang operasional kendaraan tradisional delman di kawasan Monumen Nasional (Monas). Delman tetap diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan tertentu.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Koordinator Delman Monas, Nanang. Ia mengatakan pihaknya sempat ingin menggelar aksi unjuk rasa atas kebijakan Pemkot Jakpus itu di Balai Kota DKI Jakarta. Namun, rencana ini batal dilaksanakan karena kendaraan tenaga kuda itu boleh beroperasi.

"Tidak jadi unjuk rasa karena Pemkot tidak melarang delman beroperasi di Monas," ujar Nanang saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Warga berwisata dengan delman di Kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga berwisata dengan delman di Kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kendati demikian, delman disebutnya hanya boleh beroperasi selama akhir pekan saja dengan tujuan wisata bagi pengunjung Monas.

"Kita diperbolehkan narik di hari Sabtu dan Minggu," ucapnya.

Ia pun menyatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan yang dibuat oleh Pemkot Jakpus ini.

"Senin sampai Jumat tidak ada delman," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bakal melarang operasional kendaraan tradisional delman. Untuk mendukung langkah ini, Pemkot Jakpus membentuk gugus tugas khusus.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal mengatakan pembentukan gugus tugas ini dilakukan secara kolektif dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Ia menyatakan larangan operasional delman sudah sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Dilarang Beroperasi di Kawasan Monas, Puluhan Kusir Delman Ngaku Kecewa Tak Pernah Diajak Diskusi

"Keberadaan delman memang dilarang berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas. SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," ujar Iqbal dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/1/2023).

Sebelum melaksanakan larangan operasional delman, Iqbal menyebut pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Kami akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman juga pada asosiasi kusir delman," ucapnya.

Iqbal pun meminta dukungan kepada masyarakat terkait kebijakan ini ke depannya.

"Mewujudkan kawasan Monas, Thamrin, dan Bundaran HI menjadi kawasan yang bebas delman," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI