Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Vs Terbuka

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 09 Januari 2023 | 12:42 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Vs Terbuka
Ilustrasi Pemilu 2024. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka mencuat seiring dengan diajukannya uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Uji materi itu menjalar pada sidang pendapat mengenai sistem Pemilu 2024 mendatang, di antaranya mengenai wacana penerapan sistem proporsional tertutup.

Di tengah bergulirnya wacana tersebut, 8 partai politik telah menyatakan menolak penerapan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup pada 2024 mendatang.

Delapan parpol tersebut yakni Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).  

Menurut mereka, pemilu dengan sistem proporsional terbuka yang diterapkan Indonesia saat ini merupakan kemajuan dalam berdemokrasi dan tidak seharusnya diganti.

"Kami tidak ingin demokrasi mundur!” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilik parpol. Sementara calon legislatif dipilih dan ditunjuk oleh partai politik.

Lantas apa saja kelebihan dan kekurangan pemilu dengan sistem proporsional terbuka dan tertutup? Berikut ulasannya.

Apa itu sistem proporsional terbuka dan tertutup?

baca juga

Pemilu dengan sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih dapat memilih langsung wakilnya yang akan duduk di parlemen.

Sementara dalam pemilu dengan sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilih partai politiknya.

Saat ini Indonesia menerapkan pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Sedangkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup lazim diterapkan pada era orde baru.

Dalam pemilu sistem proporsional tertutup, parpol mengajukan daftar calon menurut nomor urut yang ditentukan oleh partai politik itu sendiri. Setiap parpol memberikan daftar nama kandidat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kursi yang dialokasikan dalam satu dapil.

Setelah perolehan suara terkumpul dan dihitung, maka calon terpilih ditetapkan oleh partai politik berdasarkan nomor urut.

Sedangkan dalam pemilu dengan sistem proporsional terbuka, pemilih akan memilih satu nama calon anggota legislatif yang dia kenal dan yang dianggap dapat mewakili aspirasinya.

Dalam sistem proporsional terbuka, parpol memperoleh kursi di parlemen sebanding dengan suara yang diperoleh. Begitu pula dengan penetapan calon anggota legislatif yang terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Kelebihan sistem pemilu proporsional terbuka:

  1. Mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan.
  2. Terbangunnya kedekatan antara pemilih dengan kandidat.
  3. Pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung kepada kandidat yang dikehendakinya.
  4. Partisipasi dan kendali masyarakat meningkat sehingga mendorong peningkatan kinerja partai dan parlemen.

Kelebihan sistem pemilu proporsional tertutup:

  1. Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas karena partai politik yang menentukan calon legislatifnya.
  2. Mampu meminimalisir praktik politik uang.
  3. Meningkatkan peran parpol dalam kaderisasi sistem perwakilan dan mendorong institusionalisasi parpol.

Kekurangan sistem pemilu proporsional terbuka:

  1. Membutuhkan modal politik yang cukup besar sehingga peluang terjadinya politik uang sangat tinggi.
  2. Penghitungan hasil suara rumit.
  3. Sulit menegakkan kuota gender dan etnis.
  4. Muncul potensi mereduksi peran parpol.
  5. Persaingan antarkandidat di internal partai.

Kekurangan sistem pemilu proporsional tertutup:

  1. Pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa kandidat caleg yang dicalonkan dari partai politik.
  2. Tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat.
  3. Menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pascapemilu.
  4. Potensi menguatnya oligarki di internal parpol.
  5. Munculnya potensi ruang politik uang di internal parpol dalam hal jual beli nomor urut.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS PDIP Umumkan Ganjar-Ahok Capres 2024, Benarkah Info yang Beredar Tersebut? Cek Fakta!

BREAKING NEWS PDIP Umumkan Ganjar-Ahok Capres 2024, Benarkah Info yang Beredar Tersebut? Cek Fakta!

Bandung | Senin, 09 Januari 2023 | 10:02 WIB

Program Kerja Jokowi Terancam Berhenti Jika Anies Menang Pilpres, NasDem: Konteks Boleh Beda, Prinsip Tetap Pancasila

Program Kerja Jokowi Terancam Berhenti Jika Anies Menang Pilpres, NasDem: Konteks Boleh Beda, Prinsip Tetap Pancasila

Video | Senin, 09 Januari 2023 | 11:23 WIB

Megawati Masih Bisa Nyapres di Pemilu 2024! Permintaan Mega Turun Gunung Bermunculan

Megawati Masih Bisa Nyapres di Pemilu 2024! Permintaan Mega Turun Gunung Bermunculan

Moots | Senin, 09 Januari 2023 | 11:03 WIB

Prabowo Bantah Isu Gerindra 'Cerai' dengan PKB, Tegaskan Penentuan Cawapres Akan Dilakukan Bersama

Prabowo Bantah Isu Gerindra 'Cerai' dengan PKB, Tegaskan Penentuan Cawapres Akan Dilakukan Bersama

News | Senin, 09 Januari 2023 | 10:46 WIB

Soal Wacana Pemilu sistem proposional tertutup, Ini Keputusan Delapan Partai di DPR

Soal Wacana Pemilu sistem proposional tertutup, Ini Keputusan Delapan Partai di DPR

Depok | Senin, 09 Januari 2023 | 10:29 WIB

Ramai Soal Sistem Proporsional Terbuka Atau Tertutup, AHY: Hati-hati Ada Alibi Benarkan Rencana Tunda Pemilu

Ramai Soal Sistem Proporsional Terbuka Atau Tertutup, AHY: Hati-hati Ada Alibi Benarkan Rencana Tunda Pemilu

News | Senin, 09 Januari 2023 | 09:42 WIB

Terkini

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

×