Kronologi Lengkap Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Sesama Polisi, Dilakukan Sejak Tahun 2015

Senin, 09 Januari 2023 | 16:02 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Sesama Polisi, Dilakukan Sejak Tahun 2015
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Seorang anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) berinisial AR harus berurusan dengan hukum karena laporan yang diajukan oleh sang istri, MH atas kasus asusila dan penyimpangan seksual yang diduga dilakukannya kepada sang istri.

Bagaimana tidak, aksi bejat AR ini dilakukannya dengan membiarkan sang istri, MH diperkosa oleh rekan kerja sesama polisinya sejak tahun 2015 hingga 2020 lalu.

Hal ini pun menjadi sorotan publik karena kasus ini baru terungkap di tahun 2023. Kejadian yang berlangsung selama 5 tahun ini pun sempat ditutupi oleh MH hingga akhirnya "menyerah" dan melaporkan sang suami ke pihak berwajib. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?

Kronologi kejadian

Selama bertugas di Polres Pamekasan, Madura, AR diduga sengaja "menjual" sang istri kepada rekan sesama polisinya untuk menyetubuhi sang istri. Hal ini pun terjadi pertama kali pada tahun 2015 dan berlangsung selama 2020. Tak hanya sengaja membiarkan, MH pun sempat mengaku beberapa kali saat ia berhubungan dengan sang suami, AR sempat mengajak teman-temannya dan harus dilayani oleh MH.

Tindakan asusila yang dilakukan oleh AR ini juga tak jarang dilakukan dengan kekerasan terlebih dahulu sebelum sang istri "melayani" teman-temannya.

Lebih kejinya lagi, ada salah satu anggota polisi yang juga diduga pernah memperkosa sang istri. Walaupun mengetahui sang istri telah diperkosa, namun AR memilih diam dan membiarkan hal tersebut terjadi begitu saja.

Hal ini pun juga membuat MH memilih melaporkan AR dan MHD beserta satu orang lainnya, AKP H juga dilaporkan oleh MH terkait pelanggaran UU ITE dan tindak pidana kekerasan seksual.

Yolies Yongky Nata selaku kuasa hukum MH pada Jumat (6/1/2023) mengungkap bahwa kliennya melaporkan atas perbuatan asusila yang dilakukan oleh AKP H dengan mengirimkan sebuah foto tak senonoh ke Aiptu AR untuk diperlihatkan ke MH.

Baca Juga: Dianiaya di Hotel, Venna Melinda Polisikan Ferry Irawan Kasus KDRT, Handuk hingga Baju Penuh Darah jadi Barang Bukti

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujar Yolies.

MH pun sempat melaporkan kasus asusila yang diterimanya pada tahun 2020 dulu, namun yang dihukum bukanlah pelaku utama, yaitu sang suami AR.

Akibat kasus ini, Aiptu AR pun ditangkap oleh Propam Polda Jatim dan kini masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim untuk investigasi.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI