Diketahui sejak direncanakan tahun 2016, proyek ERP sudah pernah dimulai hingga tender pada era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun, di era Anies Baswedan, proyek ERP kembali molor karena dua peserta lelang, yakni Q Free ASA dan Kapsch TrafficCom AB mengundurkan diri dan menyisakan PT Bali Towerindo Sentra. Proses lelang pun akhirnya diputuskan untuk diulang kembali.
Setelah melalukan FGD pada Desember 2021 lalu, aturan ERP akan memberikan tarif Rp5.000 hingga Rp19.900 pada kendaraan yang melintas. Targetnya ERP akan dioperasikan tahun 2023 pada 18 ruas jalan ibu kota.