Ferdy Sambo Pamer Penghargaan dari Pemerintah di Sidang, Tapi Karirnya Berakhir Gegara Pembunuhan Yosua

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 11 Januari 2023 | 04:55 WIB
Ferdy Sambo Pamer Penghargaan dari Pemerintah di Sidang, Tapi Karirnya Berakhir Gegara Pembunuhan Yosua
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo malu karirnya tamat gegara kasus pembunuhan Yosua. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mengatakan bahwa perjalanan kariernya selama 28 tahun di kepolisian harus berhenti karena perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kekinian Sambo merupakan terdakwa kasus tersebut.

“Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan, tetapi apa yang saya dapat, itu memang harus berhenti di sini,” kata Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Hal itu disampaikan suami Putri Candrawathi sebagai jawaban atas pertanyaan pihak kuasa hukum yang memintanya untuk menjelaskan mengenai bagaimana perjalanan karier selama 28 tahun di kepolisian.

Dalam persidangan dan dihadapan majelis Hakim Ferdy Sambo juga menyebutkan bahwa dirinya sempat mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama.

Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada personel Polri dan non-Polri yang dianggap berjasa dalam memajukan institusi itu.

Tanda kehormatan tersebut kata Sambo diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan calon penerima harus melalui proses screening rekam jejak dan memenuhi persyaratan formal lainnya.

“Sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama, itu saya sudah dapatkan, tapi harus selesai di sini,” tutur Sambo.

Sebelumnya pihak kuasa hukum juga sempat bertanya kepada Sambo mengenai hubungannya dengan Putri Candrawathi dan keempat orang anaknya.

Akan tetapi, ketika kuasa hukum meminta kepada Sambo untuk menjelaskan siapa yang mengurus anak-anaknya saat Putri Candrawathi dan dirinya menjalani masa tahanan, Sambo pun sempat terdiam sebelum mengatakan bahwa ia tidak sanggup untuk menjawab pertanyaan tersebut.

baca juga

“Saya nggak kuat,” kata Sambo.

Selain Ferdy Sambo, ada 4 terdakwa lain di kasus pembunuhan Brigadir Yosua, mereka adalah Ricky Rizal, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Air Mata Buaya' Ferdy Sambo Menangis Karirnya Berakhir, Netizen: Coba Anda Jadi Orangtua Yosua

'Air Mata Buaya' Ferdy Sambo Menangis Karirnya Berakhir, Netizen: Coba Anda Jadi Orangtua Yosua

Mamagini | Selasa, 10 Januari 2023 | 22:37 WIB

Cek Fakta! Ferdy Sambo yang Tak Terima Vonis Majelis Hakim Richard Eliezer Bebas Hingga Nekad Lakukan Pengancaman

Cek Fakta! Ferdy Sambo yang Tak Terima Vonis Majelis Hakim Richard Eliezer Bebas Hingga Nekad Lakukan Pengancaman

Denpasar | Selasa, 10 Januari 2023 | 21:34 WIB

Ferdy Sambo Pingsan Seketika di Ruang Sidang, Lihat Bukti Rekaman Video Ibu PC dan Kuat didalam Kamar, Benarkah? Cek Faktanya!

Ferdy Sambo Pingsan Seketika di Ruang Sidang, Lihat Bukti Rekaman Video Ibu PC dan Kuat didalam Kamar, Benarkah? Cek Faktanya!

Denpasar | Selasa, 10 Januari 2023 | 20:49 WIB

Ditanya Hakim Menyesal atau Enggak Tidak Jadi Terima Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Jawaban Kuat Ma'ruf Bikin Pengunjung Sidang Tertawa

Ditanya Hakim Menyesal atau Enggak Tidak Jadi Terima Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Jawaban Kuat Ma'ruf Bikin Pengunjung Sidang Tertawa

Moots | Selasa, 10 Januari 2023 | 18:35 WIB

'Istri Saya Tak Mungkin Bohong' Ferdy Sambo Menyesal Tak Sarankan Visum pada Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Seksual

'Istri Saya Tak Mungkin Bohong' Ferdy Sambo Menyesal Tak Sarankan Visum pada Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Seksual

Moots | Selasa, 10 Januari 2023 | 18:15 WIB

Terkini

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 21:47 WIB

×